Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Jadi Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian menetapkan FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf yang terjadi di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum pelaku.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengatakan penyidik telah mengambil langkah hukum terhadap FP setelah mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan selama proses penyelidikan.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Sabtu (27/6/2026).

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana penganiayaan. Atas perbuatannya, FP terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap insiden kekerasan itu bermula dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi percekcokan di lingkungan lapangan golf. Polisi menyebut perselisihan dipicu rasa cemburu yang muncul setelah tersangka mengucapkan kalimat bernada akrab kepada seorang marshal lapangan golf.

- Advertisement -

“Saat itu, tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” ujar Iwan.

Ucapan itu didengar oleh korban yang bekerja sebagai caddy golf dan selama ini diketahui sering mendampingi tersangka saat bermain golf. Korban diduga merasa tersinggung dan cemburu sehingga menghampiri tersangka. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Dari hasil pemeriksaan medis atau visum, korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tersangka. Luka yang dialami meliputi robekan di bagian kepala serta memar di beberapa bagian wajah.

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses persidangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Perintahkan Percepatan Pemadaman Karhutla

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan. Perintah tersebut...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER