JCCNetwork.id- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menghentikan penggalangan dana bagi YTR, perempuan asal Bandung yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. Keputusan tersebut diambil setelah total donasi yang terkumpul dari masyarakat dan sejumlah tokoh publik hampir menyentuh angka Rp2,5 miliar.
Hotman menjelaskan bahwa dana yang telah terkumpul dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan korban, mulai dari proses pemulihan, pendampingan, hingga penanganan hukum. Atas dasar itu, ia meminta masyarakat maupun kalangan pengusaha yang masih ingin berdonasi agar tidak lagi mengirimkan bantuan ke rekening penggalangan dana yang sebelumnya dibuka.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Hotman turut mengungkapkan besarnya kepedulian sejumlah tokoh terhadap kondisi korban. Salah satu donasi terbesar datang dari presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang menyumbangkan dana sebesar Rp250 juta.
“Raffi Ahmad menyumbangkan uang sebesar Rp250 juta untuk membantu seorang wanita asal Bandung bernama YTR yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan,” demikian narasi yang disampaikan dalam unggahan video Hotman Paris di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa bantuan dari Raffi Ahmad merupakan bentuk kepedulian terhadap korban yang saat ini tengah menjalani proses pemulihan setelah mengalami dugaan tindak kekerasan.
Menurut Hotman, tingginya antusiasme masyarakat untuk membantu menjadi bukti bahwa kepedulian publik terhadap korban kekerasan masih sangat besar. Ia mengapresiasi seluruh donatur yang telah memberikan kontribusi, baik dalam jumlah kecil maupun besar, sehingga target kebutuhan korban dapat terpenuhi dalam waktu relatif singkat.
Meski demikian, Hotman mengimbau agar niat baik masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Ia berharap bantuan yang semula akan diberikan kepada YTR dapat dialihkan kepada korban-korban lain yang juga membutuhkan dukungan, terutama mereka yang menjadi korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia maupun tindak kekerasan lainnya.
Menurutnya, masih banyak kasus serupa yang memerlukan perhatian publik serta bantuan cepat agar para korban memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, dan kesempatan untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologis mereka.
Partisipasi sejumlah figur publik dalam penggalangan dana tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Di media sosial, banyak warganet memberikan apresiasi atas solidaritas yang ditunjukkan berbagai kalangan, termasuk Raffi Ahmad, karena dinilai mampu menggerakkan kepedulian publik secara lebih luas.
Dukungan yang mengalir dari masyarakat disebut turut mempercepat terpenuhinya kebutuhan korban sehingga proses penggalangan dana dapat diakhiri lebih cepat dari perkiraan.
Setelah penutupan donasi, Hotman menegaskan bahwa perhatian kini akan difokuskan pada proses pemulihan YTR serta pendampingan hukum terhadap perkara yang sedang bergulir. Ia memastikan tim hukum akan terus mengawal penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan korban memperoleh keadilan.



