DPR Minta Pengawasan Ketat Jika HET MinyaKita Naik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, meminta pemerintah memastikan pengawasan distribusi berjalan secara ketat apabila kebijakan kenaikan harga tersebut benar-benar diterapkan.

Menurut Nasim, langkah penyesuaian harga harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang efektif guna mencegah munculnya praktik penimbunan maupun permainan distribusi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi pasar.

- Advertisement -

Ia mengingatkan bahwa perubahan HET berpotensi memicu spekulasi di lapangan apabila tidak disertai pengendalian yang memadai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan harga minyak goreng di tingkat konsumen melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mendapat informasi pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun, jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6).

Nasim menjelaskan, wacana penyesuaian harga MinyaKita tidak terlepas dari meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga ikut memengaruhi biaya produksi dan distribusi berbagai kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.

- Advertisement -

Meski memahami pertimbangan ekonomi tersebut, ia menegaskan bahwa MinyaKita merupakan program pemerintah yang dirancang untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dan melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban masyarakat. Ia menilai pengawasan yang lemah dapat membuka celah bagi pelaku usaha nakal untuk menaikkan harga di luar ketentuan resmi.

“Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Nasim juga meminta seluruh instansi terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok MinyaKita dari tingkat produsen hingga pengecer.

Ia menilai praktik penimbunan dan manipulasi distribusi dapat menciptakan kelangkaan semu di pasar. Dampaknya tidak hanya memicu kenaikan harga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, Nasim menegaskan perlunya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.

“Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan distribusi, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, HET MinyaKita masih berada pada level Rp15.700 per liter. Namun, di berbagai daerah harga jual di pasar dilaporkan masih berada di atas ketentuan tersebut. Bahkan, di sejumlah wilayah harga minyak goreng kemasan rakyat itu mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem distribusi yang perlu segera dibenahi. Perbedaan harga yang cukup signifikan antara HET dan harga pasar menjadi indikasi bahwa pengawasan belum berjalan optimal.

Nasim menekankan bahwa tujuan utama program MinyaKita adalah memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Oleh sebab itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penyesuaian harga, tetapi juga menjamin pasokan tetap tersedia dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen.

“Jangan sampai penaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar. Hal yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah terkait MinyaKita dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak membuka ruang bagi praktik spekulasi yang merugikan konsumen.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp18.049 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi Pasar

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 0,46 persen ke level Rp18.049 per...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER