Nadiem Minta Bebas Murni di Kasus Chromebook

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Makarim, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjatuhkan putusan bebas murni terhadap dirinya. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi), Selasa (2/6/2026).

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat. Menurutnya, unsur-unsur tindak pidana korupsi yang menjadi dasar dakwaan gagal dibuktikan selama proses persidangan.

- Advertisement -

“Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain!” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Nadiem menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan justru menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Ia menegaskan bahwa tidak terpenuhinya salah satu unsur tindak pidana korupsi sudah cukup menjadi alasan bagi hakim untuk menjatuhkan putusan bebas.

Menurut dia, dalam perkara yang menjeratnya, seluruh unsur yang didakwakan justru tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. Karena itu, ia meyakini tidak ada alasan hukum yang dapat digunakan untuk menyatakan dirinya bersalah.

- Advertisement -

“Masyarakat yang mungkin belum mendalami hukum korupsi, satu saja dari empat unsur korupsi itu tidak terpenuhi, wajib bebas murni. Ini empat-empatnya unsur korupsinya patah, tidak terbukti,” kata dia.

Dalam perkara ini, jaksa sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman penjara selama 18 tahun. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut pembayaran denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan penjara.

Tidak hanya itu, mantan pejabat negara tersebut juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,67 triliun. Apabila tidak dibayarkan, tuntutan tersebut dapat diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

Jaksa mendakwa Nadiem telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,18 triliun. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan berupa laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management untuk mendukung kegiatan belajar mengajar berbasis digital.

Program pengadaan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022. Dalam dakwaan disebutkan bahwa proses pengadaan tidak dilakukan sesuai perencanaan yang semestinya serta dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jaksa juga menilai pelaksanaan proyek tersebut menyebabkan penggunaan anggaran negara tidak efektif dan berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar.

Selain Nadiem, perkara ini turut menyeret sejumlah nama lain yang diproses dalam berkas terpisah. Mereka adalah Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, satu terdakwa lainnya, Jurist Tan, hingga kini masih berstatus buron dan belum menjalani proses persidangan.

Dalam surat dakwaan, para terdakwa disebut diduga bekerja sama dalam pelaksanaan proyek pengadaan perangkat pendidikan tersebut. Jaksa menilai tindakan mereka telah melanggar ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang serta jasa pemerintah.

Atas dakwaan tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan proses persidangan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan yang diajukan terdakwa sebelum memasuki tahap pembacaan putusan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Penggeledahan Ponpes Disorot, Kanwil HAM Jateng Turun Tangan

JCCNetwork.id- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jawa Tengah segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50
Video thumbnail
Di Tengah Ramainya Isu Penyadapan dan Gejolak Polri, Ini Pesan Menko Dudung untuk Rakyat
02:11
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Suhartoyo Cecar Pemohon yang Tak Kenakan Toga #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Hakim Suhartoyo Tegur Pemohon Uji UU Polri Tak Pakai Toga: Tidak Usah Ikut Sidang
09:05
Video thumbnail
Mengingat Pidato Prabowo, Pernah Singgung Pertandingan Jenderal-Jenderal #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Flashback Pidato Prabowo, Singgung Pertandingan Jenderal, Kini Muncul Dugaan Penyadapan Presiden
10:13
Video thumbnail
Detik Detik Jokowi Buka Semua Ijazah di Hadapan Roy Suryo Cs #shorts #trending
00:51
Video thumbnail
Detik-Detik Jokowi Disambut Para Pendukung Saat Tiba di PN Jaktim #shorts #trending
00:51
Video thumbnail
Yusril Ungkap Ancaman Hukuman Bagi Listyo Sigit Cs Buntut Penyadapan Presiden #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Yusril Ungkap Ancaman Hukuman Bagi Listyo Sigit Cs Buntut Penyadapan Presiden
08:02
Video thumbnail
Rocky Gerung Lempar Sindiran Menohok soal Dugaan Penyadapan Presiden #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
Menohok, Rocky Gerung Sindir Soal Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Kerjaan Polisi
10:40
Video thumbnail
Yusril Sebut Listyo Sigit Cs Diduga Ingin Melumpuhkan Kekuasaan Prabowo #shorts #trending
01:05
Video thumbnail
Yusril Ungkap Dugaan Listyo Sigit Cs Lumpuhkan Kekuasaan Presiden Prabowo
08:01
Video thumbnail
Mensesneg Blak-blakan, Sebut Aksi Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar #shorts #trending
01:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER