JCCNetwork.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menggeledah lima kantor instansi pemerintah di Tanjung Selor, Rabu, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WITA.
Tim penyidik menyasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Tim Pidsus sedang mendalami dugaan pelanggaran di bidang pertambangan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen tertulis maupun elektronik telah diamankan,ujar Andi.
Selain menyita dokumen, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengonfirmasi temuan di lapangan.
Namun, Kejati belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini.
“Nah itu sedang didalami (penetapan tersangka). Kita dalami. Biarkan tim bekerja dulu ya,” tambah Andi.
Kejati Kaltara menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pertambangan tersebut.




