JCCNetwork.id – Polres Jakarta Pusat terus mendalami kasus penyiraman air keras yang melibatkan pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Kepolisian juga memastikan adanya korban dalam insiden tersebut. Korban diketahui mengalami cedera serius pada bagian mata akibat cairan berbahaya yang disiramkan pelaku. Namun hingga saat ini, penyidik belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena masih menjalani perawatan medis dan dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk diperiksa.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.
“Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas,” tegas Pramono, Selasa (10/2/2026).
Pramono menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan, termasuk dalam kasus yang melibatkan pelajar. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta transparan demi memberikan efek jera.



