Kebijakan Ramadan Ramah Anak, Pemerintah Batasi Penggunaan Gawai

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan karakter, nilai keagamaan, serta pembatasan penggunaan gawai bagi peserta didik. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah gerakan satu jam tanpa gawai setiap hari bagi siswa selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya membentuk kebiasaan positif dan lingkungan belajar yang ramah anak.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2). Pemerintah menilai Ramadan merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai moral, empati, dan kepedulian sosial sejak dini kepada anak-anak.

- Advertisement -

Menurut Pratikno, pelaksanaan Ramadan ramah anak harus diisi dengan berbagai aktivitas yang berorientasi pada pembangunan karakter. Salah satunya melalui penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang di dalamnya mencakup pembatasan penggunaan gawai selama satu jam setiap hari.

“Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK ) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, skema pembelajaran Ramadan tahun 2026 difokuskan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter peserta didik, serta pengembangan kepekaan sosial. Pemerintah berharap melalui pola pembelajaran tersebut, siswa tidak hanya menjalankan ibadah ritual, tetapi juga belajar mengamalkan nilai empati, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.

- Advertisement -

Pembentukan karakter tersebut, lanjut Pratikno, akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Di antaranya kegiatan berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga pelaksanaan lomba-lomba bernuansa religius yang melibatkan peserta didik secara aktif.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial,” imbuhnya, dikutip Antara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran Ramadan tetap memperhatikan pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang. Penguatan nilai keagamaan dan karakter diharapkan dapat berjalan seiring dengan proses pembelajaran formal yang disesuaikan dengan kondisi selama bulan puasa.

“Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tandas Pratikno.

Adapun skema pembelajaran Ramadan 2026 telah ditetapkan berlaku mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2026. Pada periode 18–20 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan, seperti kegiatan sosial, keagamaan, maupun pembelajaran berbasis lapangan. Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam belajar. Sementara itu, libur pasca-Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23–27 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan latar belakang keagamaan peserta didik. Bagi siswa Muslim, kegiatan yang difasilitasi antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Sementara siswa non-Muslim tetap mendapatkan layanan pembinaan melalui kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana Ramadan yang edukatif, inklusif, dan ramah anak, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kinerja Anjlok, Volkswagen Targetkan Efisiensi Besar-besaran

JCCNetwork.id-Volkswagen Rencanakan PHK Puluhan Ribu Karyawan di Jerman hingga 2030 Produsen otomotif Jerman, Volkswagen, berencana memangkas sekitar 50.000 pekerjaan di Jerman hingga 2030 setelah laba...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER