JCCNetwork.id- Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian sudah tepat agar tidak dijadikan alat kepentingan politik. Sehingg ketika Polri berada di bawah Presiden, institusi tersebut justru diposisikan sebagai alat dan kepentingan negara.
Bahkan ia menegaskan penolakan Kapolri saat dalam rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu itu sebagai salah satu sikap paling tegas dan determinan yang pernah disampaikan.
“Selama saya kenal, pernyataan yang tadi itu adalah pernyataan beliau yang paling tegas dan determinan. Kapolri tidak mau jadi alat kepentingan politik, tapi kalau di bawah presiden dipakai jadi alat dan kepentingan negara,” kata Aminuddin melansir Total Politik, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menilai penolakan Kapolri disampaikan dalam ruang parlemen sebagai jawaban atas narasi politik yang berkembang dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden. Pasalnya dalam konteks politik kenegaraan, Polri memang perlu bersikap terbuka dan tegas menjelaskan alasan serta dampak dari wacana Polri di bawah presiden.
“Sangat perlu bagi kepolisian untuk memang benar-benar bersikap clear, kenapa dan bagaimana. Jadi saya pikir sudah sangat tepat,” tandasnya.
Di samping itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menjelaskan bahwa sejak era reformasi hingga kini, Polri menjalankan empat peran utama yang terus berkembang. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, menjadi garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat dan kebencanaan. Ketiga, berperan sebagai humanity force atau penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Keempat, menjalankan politik kenegaraan.
Menurut Dzulfikar, politik kenegaraan tersebut tercermin dari keterlibatan Polri dalam berbagai program strategis nasional, seperti pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengamanan program kedaulatan pangan, termasuk pengembangan komoditas jagung. Ia mengakui muncul anggapan bahwa tugas Polri terlalu luas, namun hal itu terjadi karena Polri dinilai sebagai institusi yang paling siap merespons dan mengeksekusi kebijakan Presiden secara cepat.
“Bahwa lembaga seperti Kepolisian Republik Indonesia pun bisa berdiri secara independen di bawah langsung Presiden. Statement beliau (Kapolri) soal ini (Polri di bawah kementerian) bisa memperlemah posisi Presiden itu sangat benar,” tandasnya.



