Nadiem Jalani Sidang Kasus Chromebook

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Persidangan tersebut menjadi perhatian publik karena proyek pengadaan Chromebook merupakan salah satu program prioritas pemerintah pada masa kepemimpinan Nadiem di Kemendikbudristek. Program digitalisasi pendidikan itu sebelumnya digadang-gadang untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di berbagai daerah di Indonesia.

- Advertisement -

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Nadiem disebut terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah penerima bantuan pemerintah. Jaksa menilai proses pengadaan dilakukan tanpa kajian yang matang terkait kebutuhan dan kesiapan infrastruktur di sejumlah wilayah, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Nadiem sempat meminta majelis hakim menunda pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan klien mereka belum memungkinkan mengikuti jalannya persidangan secara penuh. Permohonan tersebut kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim sebelum sidang kembali dilanjutkan pada pekan ini.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini turut menyeret sejumlah pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka di antaranya Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021, serta Mulyatsyah yang pernah menjabat sebagai Direktur SMP pada 2020.

- Advertisement -

Selain itu, nama Ibrahim Arief atau yang dikenal dengan sapaan Ibam juga masuk dalam daftar terdakwa. Ia disebut memiliki peran dalam proses pendampingan dan konsultasi program digitalisasi pendidikan di kementerian tersebut.

Dalam perkembangan perkara, Sri Wahyuningsih sebelumnya telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Sementara Mulyatsyah divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Di sisi lain, mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, hingga kini masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum. Keberadaannya masih terus diburu untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara.

Sidang kasus pengadaan Chromebook ini diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa agenda ke depan, termasuk pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, serta keterangan para terdakwa terkait mekanisme pengadaan proyek digitalisasi pendidikan yang menjadi sorotan publik tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Indonesia pada Sabtu didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Informasi tersebut disampaikan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20
Video thumbnail
Hakim Arsul Sani Bingung Nilai 2 Surat Penyetaraan Gibran Jadi Butuh Istikharah Dulu
08:09
Video thumbnail
Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Perannya: Mengolah Persepsi Publik
09:05
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK #shorts
01:42
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
13:09
Video thumbnail
Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo, Alasan Gue Menolak Apa? #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan: Alasan Gue Menolak Apa?
09:17
Video thumbnail
Detik-Detik Saldi Isra Cecar Kemendikdasmen Soal Pendidikan Gibran: Tidak Ada Ijazah?
10:00
Video thumbnail
Bikin Haru Gubernur Sherly Mendadak Berhenti Saat Lihat Bocah di Tengah Kunker
08:17
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Hakim Minta Penjelasan Grade 12 di UTS Insearch
13:32
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK, KBRI Canberra Jelaskan Sistem Pendidikan UTS Australia
08:06
Video thumbnail
Dilantik Langsung Presiden Prabowo, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts
00:50
Video thumbnail
Pesan Khusus Presiden Prabowo Usai Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Prabowo Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
19:40
Video thumbnail
Resmi, Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
20:32
Video thumbnail
Reaksi Jokowi Soal Pergantian Kapolri #shorts #trending
00:31
Video thumbnail
Di Depan KDM Cak Eri Beberkan Perubahan Surabaya, 13 Kepala Dinas Diganti
11:31

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Bitcoin Menguat Tipis ke USD83.453

Harga Cabai Melonjak

Nurisa Dian Raih Emas Asian Games