BI Musnahkan 466 Ribu Uang Palsu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang rupiah palsu hasil sitaan dari berbagai daerah di Indonesia. Pemusnahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari upaya menekan peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.

Dalam proses tersebut, uang palsu dimusnahkan menggunakan mesin penghancur khusus hingga berubah menjadi potongan kecil yang tidak lagi dapat dikenali bentuk aslinya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

- Advertisement -

Deputi Bank Indonesia Ricky Perdana Gozali mengatakan total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar. Uang tersebut berasal dari temuan masyarakat, laporan perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil penyortiran setoran bank yang diterima BI secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.

“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional, selama periode 2017 hingga November 2025,” ujar Deputi Bank Indonesia Ricky Perdana Gozali di Gedung BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Ricky, pemusnahan uang palsu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus bentuk komitmen BI bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional. Ia menyebut upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil positif.

- Advertisement -

Bank Indonesia mencatat tren peredaran uang palsu terus mengalami penurunan. Pada 2023, jumlah temuan uang palsu tercatat sebesar 5 ppm atau lima lembar dalam setiap satu juta uang yang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025 dan kembali menyusut menjadi 1 ppm pada April 2026.

“Jumlah temuan uang Rupiah palsu menunjukkan tren yang menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024–2025, dan terus menurun menjadi 1 ppm pada April 2026,” jelas Ricky.

Penurunan tersebut dinilai tidak terlepas dari meningkatnya kualitas fitur keamanan pada Uang Rupiah Tahun Emisi 2022. BI menyebut teknologi pengaman terbaru pada uang rupiah membuat upaya pemalsuan semakin sulit dilakukan. Bahkan, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 disebut masuk dalam jajaran uang kertas paling aman di dunia karena memiliki 17 unsur pengaman.

Selain memperkuat sistem keamanan uang, BI juga menilai sebagian besar uang palsu yang beredar memiliki kualitas rendah sehingga relatif mudah dikenali masyarakat. Karena itu, BI terus mengedukasi masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah, dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” ungkapnya.

Ricky menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran uang palsu. Ia meminta warga lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung di pasar, pusat perdagangan, maupun tempat keramaian lainnya.

BI bersama kepolisian dan kejaksaan juga terus menggencarkan kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keaslian dan kualitas fisik uang.

Selain memeriksa keaslian uang, masyarakat diimbau menjaga kondisi fisik rupiah agar fitur keamanannya tetap mudah dikenali. BI mengingatkan penerapan “5 Jangan” dalam merawat uang rupiah, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan; Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi,” tukas Ricky.

Melalui langkah pemusnahan ini, Bank Indonesia berharap peredaran uang palsu dapat terus ditekan sehingga kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah tetap terjaga.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Intervensi Stabilkan Harga Telur

JCCNetwork.id- Pemerintah bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak yang dalam beberapa pekan terakhir berada di bawah harga acuan pemerintah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER