Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, diketahui tengah menjalani pendidikan magister atau S2 Teologi melalui program beasiswa yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia. Program tersebut diikuti Sambo secara daring dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tempat dirinya menjalani hukuman pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi itu disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti. Ia mengatakan program pendidikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan narapidana dan terbuka bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat.

- Advertisement -

Menurut Rika, Lapas Cibinong telah menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia untuk menyediakan program beasiswa pendidikan S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan beragama Nasrani. Dari sejumlah peserta yang berminat, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang mengikuti program tersebut.

“Lapas Cibinong mengembangkan kerja sama dengan STGGI untuk program beasiswa S1 dan S2 Teologi. Salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program itu adalah Ferdy Sambo,” ujar Rika kepada wartawan, Rabu (13/5).

Ia menegaskan, kesempatan mengikuti pendidikan tinggi tidak hanya diberikan kepada Sambo, melainkan berlaku sama bagi seluruh warga binaan tanpa pengecualian. Ditjen PAS memastikan tidak ada fasilitas khusus maupun perlakuan istimewa kepada mantan jenderal bintang dua Polri tersebut selama mengikuti kegiatan pendidikan.

- Advertisement -

Rika menjelaskan, hak memperoleh pendidikan merupakan bagian dari program pembinaan yang dijamin negara bagi warga binaan pemasyarakatan. Program itu bertujuan meningkatkan kualitas pengetahuan, membentuk karakter, serta mempersiapkan narapidana agar dapat kembali diterima di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.

“Pemberian hak pendidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pelaksanaan program pendidikan di lingkungan pemasyarakatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam aturan tersebut, warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran selama menjalani pidana.

Selain program pendidikan perguruan tinggi, Lapas Cibinong juga membuka akses pendidikan formal bagi narapidana melalui program kejar paket A, B, dan C. Program itu diperuntukkan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.

Ditjen PAS mencatat, sejak 2024 sebanyak 88 warga binaan di Lapas Cibinong telah mengikuti program pendidikan formal tersebut. Pemerintah berharap pembinaan berbasis pendidikan dapat membantu proses rehabilitasi sosial warga binaan dan menekan angka residivisme di masa mendatang.

“Sejak 2024, sudah ada 88 warga binaan yang mengikuti program pendidikan formal tersebut,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS)...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34
Video thumbnail
Suasana Banggar DPR Meriah, DPR Puji Menkeu: Ini Bener-Bener yang datang Menteri Keuangan RI
08:17
Video thumbnail
Mentan Amran Tegas, Semua Usulan Bupati Harus Dicatat dan Diikuti
09:14
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan 2 Juta Hektare, RI Genjot Bioetanol Berbasis Tebu, Jagung dan Singkong
07:05
Video thumbnail
Begini Penampakkan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ditemukan Ombudsman #shorts
01:59
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Saldi Isra Cecar KPU: Pernah Verifikasi ke Diknas?
09:24
Video thumbnail
Polemik Kamar Mewah Lapas Cibinong Ditemukan Ombudsman
08:28
Video thumbnail
Dicecar Saldi Isra, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Diknas
11:00

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Banjir Bandang Terjang Solok

Indonesia Juara Beregu Putra

Jenazah Sukarman Tiba di Soetta

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

Jeremejeff Siap Hadapi Java United