Korlantas Polri Distribusikan 315 ETLE Mobile ke Seluruh Daerah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem penegakan hukum di jalan raya dengan mendistribusikan ratusan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld Presisi ke seluruh daerah di Indonesia. Total sebanyak 315 unit perangkat portabel tersebut telah disalurkan ke jajaran Polda dan Polres guna memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas.

Distribusi ETLE Mobile Handheld Presisi ini menjadi bagian dari strategi nasional Polri dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya di titik-titik yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan perangkat ini, pelanggaran lalu lintas dapat terpantau langsung di lapangan tanpa bergantung pada infrastruktur permanen.

- Advertisement -

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, perangkat ETLE mobile tersebut telah dibekali teknologi mutakhir berupa Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang terintegrasi dengan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini memungkinkan identifikasi pelat nomor kendaraan serta jenis pelanggaran dilakukan secara otomatis dan akurat.

“Kami mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di lapangan secara lebih luas,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, perangkat portabel tersebut bekerja secara real-time dan terhubung langsung dengan Sistem ETLE Nasional. Setiap pelanggaran yang terekam akan langsung tersinkronisasi dengan basis data nasional, sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

- Advertisement -

Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah ditiadakannya interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pengendara saat penindakan. Dengan mekanisme digital tersebut, Polri menilai potensi terjadinya praktik transaksional maupun pungutan liar di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.

“Prosesnya sistemis dan objektif, sehingga meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Meski bersifat portabel, pengoperasian ETLE Mobile Handheld Presisi tidak dapat dilakukan sembarang personel. Korlantas Polri memastikan setiap anggota Polantas yang menggunakan perangkat tersebut telah mengikuti pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi resmi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin profesionalisme petugas serta memastikan seluruh prosedur penindakan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa modernisasi sistem pengawasan lalu lintas ini bukan semata-mata untuk meningkatkan penindakan, melainkan juga sebagai upaya preventif guna membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui pemanfaatan teknologi digital dan perluasan sistem ETLE, Korlantas Polri menargetkan terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami ingin menciptakan budaya jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia,” pungkas Irjen Agus.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Baru Berlaku, Harga Mobil Listrik Terancam Naik

JCCNetwork.id- Kebijakan baru pemerintah terkait kendaraan listrik mulai berdampak langsung pada pasar otomotif nasional. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER