JCCNetwork.id– Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rabu (7/1/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik. Pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa materi komedi Pandji yang ditayangkan melalui salah satu platform streaming.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut materi yang disampaikan Pandji dianggap merendahkan dan memfitnah sehingga berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Konten tersebut juga dinilai menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Kasus ini kini tengah menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan telah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Budi menyebut laporan itu terkait dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’. Menurutnya, penyidik segera mengklarifikasi dan menganalisa bukti.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” kata Budi.























