Polda Metro Jaya Dalami Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya tengah melakukan klarifikasi dan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.

Proses ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

- Advertisement -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan memeriksa pihak-pihak terkait serta menelaah barang bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

- Advertisement -

Menurut Budi, laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial RARW dan berkaitan dengan pernyataan terlapor dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

Laporan itu memuat dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang kepada penyelidik dan penyidik dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai pernyataan Pandji mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap organisasi Islam.

“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa terlapor diduga menyebarkan isu negatif serta merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Rizki juga menyebut terlapor menarasikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan mendapatkan keuntungan tertentu, termasuk terkait isu tambang, sebagai imbalan atas dukungan dalam kontestasi pemilu.

“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.

Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan melalui konten di salah satu aplikasi streaming digital dan dinilai telah melukai perasaan dirinya serta kalangan muda NU dan Muhammadiyah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MotoGP Mandalika 2026 Siap 80 Persen, Tiket Tembus 51 Persen

JCCNetwork.id- Persiapan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026 terus dikebut. Menjelang tiga pekan pelaksanaan balapan yang dijadwalkan berlangsung pada 9–11...

An Se-young Bawa 33 Kemenangan

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

Emas Dunia Anjlok 1 Persen

Anak Krakatau Tetap Siaga

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Panggil Maba Yatim Piatu
08:04
Video thumbnail
Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa, Begini Nasib Para Penumpang
05:40
Video thumbnail
Bukan Sekadar Pidato, Mentan Amran Serahkan Rp150 Juta untuk Para Penghafal Al-Qur’an
10:22
Video thumbnail
Menta Amran Ungkap Cerita Ada yang Sampaikan ke Prabowo Jangan Pilih Dirinya Jadi Menteri
09:02
Video thumbnail
Kenapa Judol Belum Masukkan ke Dalam Daftar Tindak Pidana RUU Perampasan Aset?
04:35
Video thumbnail
Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Dalam Dalam Proses Penindakan Korupsi
08:18
Video thumbnail
Apakah RUU Perampasan Aset Masih Perlu atau Tidak?
08:01
Video thumbnail
Momen Akrab, PM India Peluk Prabowo Saat Bertemu di KTT BRICS
08:50
Video thumbnail
Mentan Amran Dengar Cerita Maba Piatu, Spontan Rangkul dan Cari Ayahnya
08:16
Video thumbnail
Kesempatan Ditutup, Kontraktor Lokal Selalu Kalah dengan Pengusaha Luar
11:42
Video thumbnail
Momen Gagah Prabowo Berjalan di Karpet Merah Saat Hadiri KTT BRICS India 2026
08:44
Video thumbnail
DPR Prihatin Tata Kelola Kementerian PU Terlalu Banyak Rangkap Jabatan
16:41
Video thumbnail
4 Pagar Utama RUU Perampasan Aset
10:18
Video thumbnail
Mentan Amran Ceritakan Pengalaman Tegasnya, Manajer Pupuk Tak Layani Petani, Langsung Dicopot
08:47
Video thumbnail
Gandeng Orang Utan! Wapres Gibran Tinjau Dampak Karhutla di Kalimantan
05:44
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Kartu Alur RUU Perampasan Aset Sampai Ribut dengan DPR
07:21
Video thumbnail
Suasana Hangat! Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di India
03:54
Video thumbnail
Momen Prabowo Disambut Tarian Bollywood Saat Tiba di India #shorts #trending
02:05
Video thumbnail
Khofifah Ceritkan Kembali Soal Pesawat Jokowi Tembus Asap Karhutla Kalimantan
09:05
Video thumbnail
Meriah! Tarian Bollywood Sambut Kedatangan Prabowo di India
02:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER