KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Suap Jalur Kereta Ditjen KA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah itu memeriksa tiga saksi baru guna mendalami aliran dana dan mekanisme pengaturan lelang proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan adanya pihak yang memberikan uang guna memperoleh proyek strategis di bawah Ditjen Perkeretaapian.

- Advertisement -

“Penyidik mendalami para saksi terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK (pejabat pembuat komitmen),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Budi, tiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial APS, FH, dan MH. Mereka diduga memiliki informasi penting mengenai pengumpulan uang yang diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu di Ditjen KA.

“Serta (didalami) pihak yang mengepul dana untuk kepentingan pada Ditjen KA,” ucap Budi.

- Advertisement -

KPK belum membeberkan detail hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, arah pertanyaan penyidik berfokus pada proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Medan.

Kasus dugaan suap di proyek kereta api ini merupakan lanjutan dari perkara yang lebih dulu diungkap KPK terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa bagian tengah. Dalam kasus sebelumnya, penyidik telah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto (RS), sebagai tersangka.

“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Asep menyebut, Risna ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada April 2025. Dari operasi tersebut, penyidik telah menetapkan sedikitnya 14 orang tersangka, yang terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Risna Sutriyanto sendiri berperan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan – Kadipiro KM 96+400 hingga KM 104+900 Tahun Anggaran 2022–2024. Selain itu, Risna juga menangani sejumlah proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang.

Penyidik menduga Risna bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan untuk memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP-KSO) dalam proses tender proyek tersebut. Perusahaan lain, PT Istana Putra Agung, disebut-sebut turut dilibatkan sebagai pendamping dalam proses pelelangan.

KPK menegaskan, pengusutan perkara ini masih terus berlanjut. Lembaga antirasuah itu berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap di proyek strategis nasional sektor perkeretaapian tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Veda Ega Pratama Rindu Gunungkidul di Tengah Moto3

JCCNetwork.id-Veda Ega Pratama mengaku merindukan kampung halamannya di Gunungkidul, Yogyakarta, di tengah padatnya jadwal balapan Moto3 musim 2026. "Kalau dibilang kangen tentu kangen banget, karena...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER