DPR Dukung Reformasi Pengelolaan Sampah Nasional

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi mengakhiri praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi. Kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam reformasi pengelolaan sampah nasional sekaligus menandai dimulainya transformasi sistem pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keputusan menghentikan sistem open dumping mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, menilai kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara tegas melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka.

- Advertisement -

Menurutnya, penghentian metode lama tersebut tidak boleh berhenti pada penutupan area pembuangan, tetapi harus diikuti dengan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh mulai dari sumber penghasil sampah hingga proses pengolahan akhir.

“Penghentian sistem ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat UU yang melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka. Kami meminta percepatan transformasi pengelolaan sampah agar persoalan sampah tidak lagi hanya dipindahkan ke TPA, tetapi benar-benar dikelola secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” tegas Elpisina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Langkah awal penghentian open dumping dilakukan di Zona 1 TPA Bantargebang dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan geomembran. Material khusus tersebut memiliki karakteristik kedap air dan tahan terhadap zat kimia sehingga mampu mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat rembesan air lindi.

- Advertisement -

Selain mencegah kontaminasi tanah dan air di sekitar lokasi, penggunaan geomembran juga diharapkan mampu menekan pelepasan gas metana yang selama ini menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca dari kawasan pembuangan sampah. Pengendalian emisi tersebut dinilai penting karena metana memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih besar dibanding karbon dioksida.

Penutupan zona open dumping juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan aspek keselamatan di kawasan TPA Bantargebang. Selama bertahun-tahun, lokasi tersebut menghadapi berbagai persoalan, termasuk risiko longsor timbunan sampah yang pernah menimbulkan korban jiwa serta ancaman pencemaran lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Elpisina menilai sistem open dumping yang digunakan selama ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Pencemaran tanah, kualitas air yang menurun, meningkatnya emisi gas rumah kaca, hingga munculnya gangguan kesehatan seperti penyakit saluran pernapasan dan gangguan pencernaan menjadi konsekuensi yang harus segera diakhiri melalui perubahan sistem pengelolaan sampah.

Dalam masa transisi menuju sistem baru, fungsi TPA Bantargebang juga akan mengalami perubahan. Ke depan, kawasan tersebut hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun diolah kembali.

Sementara itu, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis akan dipilah dan diproses melalui berbagai fasilitas pengolahan, seperti pusat daur ulang, pengomposan, hingga teknologi refuse-derived fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi sektor industri.

Transformasi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA sebagai lokasi pembuangan akhir sekaligus meningkatkan tingkat pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki potensi ekonomi.

Elpisina menegaskan, target yang telah ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan secara konsisten dengan tahapan yang jelas. Meski membutuhkan waktu, ia berharap proses perubahan sistem pengelolaan sampah dapat dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, baik dari sisi kualitas lingkungan maupun kesehatan publik.

“Target yang telah ditetapkan pemerintah harus dijalankan secara bertahap, tetapi kami berharap proses transformasi ini dapat dipercepat karena semakin cepat dilakukan, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan pengelolaan sampah tidak boleh hanya berfokus pada TPA Bantargebang. Menurutnya, reformasi tersebut harus menjadi model nasional yang dapat diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi sirkular di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kesepakatan Rp23 Triliun Mengubah Pola Pembiayaan PPPK

JCCNetwork.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 khusus untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan...

FC Seoul Waspadai Persib

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER