JCCNetwork.id- Harga beras terus merangkak naik sepanjang tahun 2025, bahkan telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan ini terjadi di tengah klaim produksi beras yang melimpah, namun justru memunculkan ironi baru di sektor pangan nasional.
Pengamat pertanian sekaligus pengurus pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Khudori, menilai situasi ini bukanlah sebuah anomali. Lonjakan harga beras merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang tumpang tindih dan gagal mengendalikan pasar.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025. Inpres ini mewajibkan Perum Bulog dan pelaku usaha swasta membeli beras dari petani tanpa mempertimbangkan kualitas.
Khudori mengungkap, dampaknya, banyak petani melakukan panen dini dan menjual gabah dengan kadar air tinggi serta mutu yang rendah. Situasi ini menyebabkan rantai distribusi beras mengalami ketimpangan, sekaligus memicu krisis kepercayaan terhadap kualitas dan harga di pasaran.
Di sisi lain, fenomena beras oplosan juga masih menjadi perhatian publik. Terkait hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa dari 212 merek beras yang diperiksa, tidak semuanya termasuk dalam kategori oplosan. Namun, Kementerian Pertanian menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari takaran hingga kualitas isi beras yang tidak sesuai label kemasan.
Kementan juga menghitung kerugian masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan produsen. Amran mengatakan kerugian masyarakat dihitung dari pembelian beras, misalnya harganya premium, tetapi isinya beras kualitas medium.























