Tujuh WNI Terjerat Kasus Haji Ilegal di Arab Saudi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Warga Negara Indonesia di KJRI Jeddah bergerak cepat menindaklanjuti kasus penangkapan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik haji ilegal. Hingga kini, total tujuh WNI diketahui terjerat perkara tersebut dan tengah menjalani proses hukum di wilayah Makkah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa tiga WNI berinisial YJJ, JAR, dan AG sebelumnya diamankan dan kini ditahan di Kepolisian Sektor Qararah. Mereka diduga terlibat dalam penjualan paket haji ilegal kepada calon jemaah.

- Advertisement -

“Ada tiga warga negara Indonesia ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi dengan tuduhan melakukan atau jualan paket haji ilegal. KJRI sudah datang ke kantor polisi di daerah Qararah, Makkah, dan sudah bertemu dengan ketiganya,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, di Makkah, Kamis, 30 April 2026.

Menurut Yusron, pihak KJRI telah melakukan kunjungan langsung ke kantor kepolisian setempat untuk memastikan kondisi ketiga WNI tersebut sekaligus memberikan pendampingan awal. Dalam perkembangan terbaru, berkas perkara mereka sempat dilimpahkan ke otoritas kejaksaan setempat (Niyabah Amah), namun dikembalikan lagi ke kepolisian guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Selain tiga orang tersebut, Satgas juga menemukan empat WNI lain yang lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda namun masih berkaitan dengan aktivitas ilegal selama musim haji. Tiga di antaranya, berinisial S, AS, dan AB, diamankan karena diduga memiliki sejumlah uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan, aparat keamanan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar 100.000 riyal Saudi, 10 gelang haji, serta 30 kartu Nusuk yang diduga palsu. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan fasilitas haji oleh pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial ZZS juga ditangkap karena diduga menawarkan layanan fasilitasi haji fiktif kepada calon jemaah. Keempat WNI tersebut hingga kini masih menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh aparat setempat.

Menanggapi kasus ini, Yusron menegaskan bahwa otoritas keamanan Arab Saudi secara aktif memantau berbagai bentuk komunikasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji ilegal. Ia mengingatkan bahwa upaya promosi maupun transaksi paket haji nonresmi sangat mudah terdeteksi dan berpotensi berujung pada tindakan hukum.

“Berbagai komunikasi kita itu dipantau terus oleh pihak keamanan Arab Saudi sehingga berbagai komunikasi kita yang terkait dengan penjualan haji ilegal itu dapat terpantau dan pasti akan dikejar oleh aparat keamanan Arab Saudi,” kata Yusron.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan risiko berat bagi WNI yang tetap nekat menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi. Sanksi yang diberlakukan mencakup denda dalam jumlah besar, hukuman penjara, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.

“Denda hingga puluhan ribu real dan juga penjara dan plus juga deportasi dan pencekalan masuk Arab Saudi selama 10 tahun,” ujar Yusron.

KJRI Jeddah memastikan akan terus memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dendam Pribadi, Tetangga Bunuh Istri Pengacara di Indramayu

JCCNetwork.id- Kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap Komariah (46), istri seorang pengacara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua orang tersangka...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan Pensiunan Jenderal Puji Kapolri Suyudi Bongkar Kasus Sadap Presiden Malah Disorot
08:21
Video thumbnail
Listyo Sigit Kalau Jatuh Jangan Sendiri, Bongkar Dalang Besarnya Juga Dong #shorts #trending
00:22
Video thumbnail
Istana Mendadak Ramai! 11 Duta Negara Datangi Prabowo, Ada Jepang hingga Norwegia
08:31
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER