Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Jalani Visum Psikiatri, Kasus Masuk Babak Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami QAR (32), seorang pasien perempuan di IGD Persada Hospital Malang, terus bergulir. Korban dijadwalkan menjalani visum psikiatri sebagai tambahan alat bukti untuk memperkuat laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota selama lebih dari lima jam. Pemeriksaan berlangsung pada malam hari dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.

- Advertisement -

“Pemeriksaan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Klien kami telah menyampaikan secara terperinci seluruh peristiwa yang terjadi kepada penyidik,” ujar Satria

Selain memberikan keterangan lisan, QAR juga menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung kepada penyidik. Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menghadirkan saksi yang mengetahui cerita korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter berinisial AY.

“Bukti-bukti sudah diterima penyidik, dan saksi yang kami hadirkan juga telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi cerita korban,” tambahnya.

- Advertisement -

Untuk memperkuat laporan secara medis dan psikis, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa QAR akan menjalani visum psikiatri di rumah sakit. Meski demikian, waktu pelaksanaan visum masih menunggu penjadwalan dari pihak terkait.

“Visum psikiatri akan dijadwalkan pada kesempatan lain,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan Instagram dari akun @qorryauliarachmah. Dalam unggahannya, QAR membeberkan kronologi dugaan pelecehan yang dialaminya pada 2022 saat menjalani perawatan akibat sinusitis dan vertigo berat.

Menurut pengakuannya, dokter berinisial AY yang menangani dirinya di ruang IGD sempat membuka pakaian model kimono yang ia kenakan, bahkan diduga mengambil gambar bagian tubuh sensitifnya menggunakan ponsel pribadi.

Sebelum kejadian itu, dokter tersebut juga sempat meminta nomor telepon QAR dengan dalih akan mengirim hasil rontgen melalui WhatsApp. Namun, nomor yang digunakan ternyata adalah nomor pribadi sang dokter, bukan nomor resmi rumah sakit.

“Waktu itu aku ngalami sinusitis dan vertigo berat, lalu memutuskan pergi ke IGD. Setelah pemeriksaan, termasuk rontgen, dokter meminta aku mencatat nomor yang katanya digunakan pihak rumah sakit untuk mengirim hasilnya via WhatsApp,” jelas QAR.

Lebih lanjut, QAR mengaku merasa tidak nyaman saat pemeriksaan dilakukan. Ia menyebut durasi pemeriksaan menggunakan stetoskop berlangsung sangat lama, dan dokter tersebut sempat menarik tali bajunya untuk memeriksa area dada. Ia juga mencurigai adanya tindakan pengambilan foto secara diam-diam.

“Dia tarik tali bajunya dan memeriksa dengan stetoskop lama banget, terus tiba-tiba mengarahkan HP ke arah tubuhku. Saat aku tanya, dia bilang sedang balas WA temannya. Namun, aku yakin dia sedang mengambil foto atau video,” ungkap QAR.

Merasa dilecehkan dan tidak mendapat perlakuan profesional selama pemeriksaan, QAR kemudian melaporkan tindakan dokter tersebut ke Polresta Malang Kota. Kini, proses hukum pun terus berjalan, dan penyidik tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mendalami dugaan pelecehan tersebut.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum dokter AY. Namun, penyidik menyatakan akan menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global

JCCNetwork.id- Pemerintah menyampaikan sinyal positif terkait kinerja perekonomian nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa berbagai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER