Benfica Curi Kemenangan, Monaco Terpuruk di Kandang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –AS Monaco harus menerima kenyataan pahit setelah takluk 0-1 dari tamunya, Benfica, dalam leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions. Duel sengit yang berlangsung di Stadion Louis II, Monaco, Kamis (13/2/2025) dini hari WIB itu berakhir dengan kemenangan tipis bagi wakil Portugal, berkat gol semata wayang Vangelis Pavlidis.

Hasil ini menjadi pukulan telak bagi pasukan Adi Hütter, terutama karena mereka harus menyelesaikan pertandingan dengan 10 pemain setelah Moatasem Al-Musrati menerima kartu merah pada menit ke-52. Dengan hasil ini, Monaco menghadapi tantangan berat di leg kedua yang akan digelar di Stadion Da Luz, Lisbon, pada Rabu (19/2/2025) mendatang.

- Advertisement -

Bermain di depan pendukung sendiri, AS Monaco mencoba mengambil inisiatif serangan sejak menit awal. Mereka berusaha mendominasi jalannya pertandingan dengan serangan cepat yang dimotori Maghnes Akliouche dan Wissam Ben Yedder.

Namun, pertahanan Benfica yang dikomandoi Antonio Silva dan Nicolás Otamendi tampil solid, membuat serangan-serangan Monaco sering kali mentok di lini pertahanan lawan. Benfica sendiri tidak tinggal diam. Mereka sesekali membalas dengan serangan balik cepat yang berbahaya.

Peluang emas pertama dalam laga ini lahir dari kaki Alvaro Carreras pada menit ke-20. Pemain sayap Benfica itu berhasil menerobos pertahanan Monaco dan melepaskan tembakan keras, tetapi bola masih melenceng tipis dari sasaran.

- Advertisement -

Monaco kemudian merespons dengan peluang dari Maghnes Akliouche pada menit ke-35. Ia mencoba peruntungannya dengan sepakan jarak jauh, namun kiper Benfica, Anatoliy Trubin, menunjukkan refleks luar biasa untuk menepis bola keluar.

Hingga peluit akhir babak pertama berbunyi, skor tetap bertahan 0-0. Meski kedua tim saling menyerang, penyelesaian akhir yang kurang tajam membuat tak ada gol yang tercipta.

Memasuki babak kedua, Benfica langsung mengambil inisiatif serangan. Hasilnya, hanya butuh tiga menit bagi tim tamu untuk mencetak gol pembuka. Pada menit ke-48, Vangelis Pavlidis memanfaatkan kesalahan fatal kiper Monaco, Radosław Majecki, yang gagal mengantisipasi umpan silang. Bola yang terlepas dari genggamannya langsung disambar Pavlidis dan menggetarkan jala tuan rumah.

Gol tersebut menjadi pukulan telak bagi Monaco yang sedang berusaha membangun ritme permainan. Situasi semakin memburuk bagi tuan rumah ketika Moatasem Al-Musrati mendapat kartu kuning kedua pada menit ke-52 setelah melanggar João Neves. Wasit tanpa ragu mengusirnya keluar lapangan, membuat Monaco harus berjuang dengan 10 pemain selama hampir 40 menit tersisa.

Kekurangan jumlah pemain membuat Monaco kesulitan mengembangkan permainan. Benfica yang unggul jumlah pemain semakin percaya diri dalam menyerang. Beberapa peluang kembali tercipta, termasuk sepakan David Neres pada menit ke-67 yang masih bisa diblok oleh Majecki.

Meski terus mendapatkan tekanan, Monaco tetap berusaha mencari gol penyeimbang. Peluang terbaik mereka hadir di menit ke-80 melalui Kevin Volland, yang melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti. Namun, Trubin kembali menunjukkan kualitasnya dengan penyelamatan gemilang.

Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-0 untuk Benfica tetap bertahan. Tim tamu sukses membawa pulang kemenangan penting yang membuat mereka berada di posisi lebih menguntungkan menjelang leg kedua.

Dengan hasil ini, Benfica hanya membutuhkan hasil imbang di leg kedua untuk memastikan tiket ke babak 16 besar Liga Champions. Sebaliknya, Monaco harus berjuang keras dan wajib menang dengan selisih dua gol di Stadion Da Luz jika ingin lolos ke fase berikutnya.

Mampukah Monaco membalikkan keadaan di Portugal? Atau justru Benfica yang akan kembali menunjukkan keperkasaannya di kandang sendiri? Semua akan terjawab dalam duel penentuan pada Rabu (19/2/2025) mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gubernur Jabar Larang Pemberian THR untuk Ormas dan LSM

JCCNetwork.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa instansi pemerintah maupun swasta dilarang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada organisasi masyarakat (ormas) atau LSM....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER