Sidang Putusan Praperadilan Hasto vs KPK Digelar Hari Ini, Siapa yang Menang?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Koma.id- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Kamis (13/2/2025), akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praperadilan ini diajukan Hasto untuk menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, optimis kliennya akan memenangkan gugatan ini. Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum lainnya, Patra Zen, yang menilai ada sejumlah dasar kuat yang membuat majelis hakim akan mengabulkan permohonan mereka.

- Advertisement -

Di sisi lain, KPK juga tak kalah percaya diri. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menegaskan bahwa lembaganya tetap yakin akan memenangkan sidang putusan ini. KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.

Sidang ini menjadi momen krusial bagi kedua pihak. Jika gugatan Hasto dikabulkan, status tersangkanya akan gugur dan penyidikan KPK berpotensi terganjal. Namun, jika KPK menang, maka proses hukum terhadap Hasto akan terus berlanjut.

Siapakah yang akan keluar sebagai pemenang? Semua mata kini tertuju pada putusan majelis hakim PN Jaksel yang akan menjadi babak penting dalam drama hukum ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

AHY Lantik Herman Khaeron sebagai Sekjen Demokrat

JCCNetwork.id- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi melantik Herman Khaeron sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat periode 2025-2030, menggantikan Teuku Riefky...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER