JCCNetwork.id-Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas elpiji (LPG) 3 kg. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan yang tepat dalam mengatasi polemik distribusi gas yang sempat terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai bukti nyata keberpihakan Prabowo kepada masyarakat kecil yang bergantung pada LPG subsidi tersebut.
“Intinya, kami di Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mengizinkan pengecer untuk kembali berjualan gas elpiji 3 kg,” ujar Andre kepada wartawan.
Andre menilai keputusan ini membawa angin segar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga wajar. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah responsif terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat, khususnya mereka yang bergantung pada elpiji subsidi untuk kebutuhan sehari-hari maupun usaha kecil.
Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mendukung langkah Presiden Prabowo yang menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Menurutnya, perubahan ini akan memperbaiki tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg agar lebih tertata dan tetap dalam pengawasan.
“Kami juga mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan. Ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg,” tambah Andre.
Lebih lanjut, Andre menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo kepada jajaran terkait bertujuan untuk menekan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Ia meyakini bahwa keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari rakyat yang menginginkan akses yang lebih mudah terhadap gas bersubsidi tanpa lonjakan harga yang merugikan mereka.
“Masyarakat kini bisa mendapatkan harga elpiji 3 kg yang lebih terjangkau, termasuk untuk UMKM pedagang kecil. Ini adalah bukti keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat, yang mendengarkan masukan dari masyarakat,” pungkas Andre.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan distribusi LPG 3 kg yang sempat menuai polemik. Dengan adanya pengecer yang kembali beroperasi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan kelangkaan maupun harga yang melonjak tinggi. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan bakar subsidi bagi masyarakat kecil.