JCCNetwork.id- Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Asri Welas terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja, pada 5 November 2024. Gugatan tersebut tercatat atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja, dan proses hukum kini tengah berlangsung di pengadilan setempat.
“Iya benar di Pengadilan Agama Depok.
Mengenai gugatan cerai telah menerima gugatan cerai yang terdaftar pada 5 November 2024 atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Rida Raharja,” kata Samsudin ditemui di kantornya, Depok Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
Samsudin, juru bicara Pengadilan Agama Depok, menyatakan bahwa sidang pertama telah digelar meski Asri Welas tidak hadir langsung. Dalam sidang tersebut, Asri diwakili oleh kuasa hukumnya, sementara pihak tergugat, Galiech Ridha Rahardja, juga tidak hadir.
“Kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan. Pada sidang pertama, penggugat diwakili oleh kuasa hukum pada sidang tersebut tergugat tidak hadir. Lalu kami panggil lagi persidangan pada tanggal 19 November 2024 untuk pemanggilan tergugat lagi sekaligus nanti kalau datang untuk mediasi,” kata Samsudin.
Hari ini, Selasa (26/11/2024) sidang kembali digelar. Akan tetapi, Asri Welas tidak hadir.
“Kebetulan pada saat sidang ketiga diwakili kuasa hukumnya masing-masing itu kami agendakan untuk mediasi. Mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit, pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda,” jelasnya.
Meskipun begitu, Samsudin menegaskan bahwa inti dari gugatan cerai yang diajukan oleh Asri Welas mencakup beberapa hal penting, di antaranya permintaan hak asuh ketiga anak mereka dan pembagian harta gono-gini.
“Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkapkan karena masih tahap persidangan, intinya permintaan cerai, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama. Hak asuh anak dari penggugat Asri Rahmawati ada tiga anak pengin ketiga-tiganya permintaan hak asuh anak,” kata Samsudin.
“Untuk harta gono-gini dalam gugatan tersebut dicantumkan telah terjadi kesepakatan. Jadi pengadilan dimintakan legal,” ungkapnya.
Sejauh ini, rumah tangga Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja terbilang jauh dari pemberitaan media. Pasangan yang menikah pada tahun 2007 ini, dikaruniai tiga anak laki-laki, dan selama ini hidup cukup tenang tanpa kabar miring. Namun, dengan adanya gugatan cerai ini, sorotan publik kini tertuju pada proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Depok.
Proses persidangan akan terus berlanjut, dan pengadilan diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah rumah tangga ini, terutama terkait dengan hak asuh anak dan pembagian harta bersama.