Drama Pembebasan Mary Jane Veloso: Fakta atau Fiksi?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina yang terseret dalam kasus penyelundupan narkoba, hingga kini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Yogyakarta. Meski banyak spekulasi dan pernyataan resmi yang beredar, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa Mary Jane belum dibebaskan dan masih menjalani pembinaan di Indonesia.

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, menegaskan bahwa Mary Jane saat ini tetap berada di Lapas Perempuan Yogyakarta.

- Advertisement -

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di LPP Yogyakarta,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (20/11/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Mary Jane menjalani pembinaan dengan baik.
Namun, di tengah kepastian yang disampaikan otoritas Indonesia, muncul pernyataan berbeda dari Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr, atau yang akrab disapa Bongbong Marcos. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @bongbongmarcos, Bongbong menyebut bahwa Mary Jane telah bebas dan akan segera kembali ke tanah airnya.

“Menjalani pembinaan dengan baik dan belum bebas,” katanya.

- Advertisement -

Bongbong Marcos mengungkapkan bahwa pembebasan Mary Jane merupakan hasil dari diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia. Ia juga mengklaim bahwa pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane dalam waktu yang cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan untuk membawanya pulang.

“Mary Jane Veloso pulang,” bunyi postingan Bongbong Marcos, yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).

Presiden Filipina itu tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia atas kerja sama yang diberikan selama ini.

“Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” katannya.

Mary Jane Veloso, kini berusia 39 tahun, ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena membawa 2,6 kilogram heroin yang tersembunyi di dalam koper. Mary Jane bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban jebakan sindikat narkoba. Ia mengaku bahwa koper tersebut diberikan oleh seorang kenalannya tanpa sepengetahuannya bahwa di dalamnya terdapat barang haram tersebut.

“Terima kasih, Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane,” ucapnya.

Kasus Mary Jane menjadi salah satu perhatian internasional karena berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina, terus berupaya agar Mary Jane tidak dieksekusi mati. Bahkan, Presiden Filipina kala itu, Benigno Aquino III, sempat meminta secara langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi kepada Mary Jane.

Namun, permintaan tersebut ditolak. Melalui Keputusan Presiden tertanggal 30 Desember 2014, Presiden Jokowi memastikan bahwa Mary Jane tetap masuk dalam daftar terpidana mati yang tidak mendapat pengampunan.

Drama hidup Mary Jane mencapai puncaknya pada April 2015. Setelah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kedua ditolak oleh Pengadilan Negeri Sleman, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk persiapan eksekusi mati. Eksekusi dijadwalkan pada 29 April 2015, namun secara mengejutkan, eksekusi Mary Jane dibatalkan pada detik-detik terakhir.

Keputusan pembatalan ini terkait dengan informasi baru yang muncul, di mana Mary Jane dianggap sebagai korban perdagangan manusia dan diharapkan dapat memberikan kesaksian penting untuk mengungkap jaringan narkoba internasional. Akhirnya, Mary Jane dikembalikan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta, di mana ia tetap menjalani hukuman hingga saat ini.

Meski hingga saat ini Mary Jane masih menjalani pembinaan di Indonesia, harapan untuk pembebasannya tetap ada. Pemerintah Filipina dan para pendukung Mary Jane terus menyuarakan agar Indonesia mempertimbangkan kembali posisinya sebagai korban.

Pernyataan berbeda antara pihak Indonesia dan Presiden Filipina pun menimbulkan tanda tanya besar: apakah Mary Jane benar-benar akan segera bebas dan kembali ke Filipina, ataukah ia masih harus menunggu waktu lebih lama di balik jeruji besi? Yang pasti, perjalanan panjang Mary Jane Veloso hingga detik ini masih menjadi kisah yang penuh intrik dan kontroversi, menarik perhatian dunia internasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bibit Siklon Tropis Picu Gelombang Tinggi, BMKG Imbau Pelayaran Waspada

JCCNetwork.Id -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi hingga mencapai 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER