JCCNetwork.id- Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/9) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kilogram ganja.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, MAJ (26) dan DRF (24), ditangkap di Jalan Masjid III, Kelurahan Cipayung, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Perannya adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku mendapatkan ganja dari inisial J,” kata Bariu dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 21 September 2024.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit 3 Subdit 1 mengamankan MAJ dan DRF,” imbuhnya.
Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan 41 paket ganja seberat 41 kilogram. Selain itu, ditemukan pula dua paket kecil ganja, kertas nasi berwarna coklat yang diduga digunakan sebagai pembungkus, serta dua unit ponsel lengkap dengan kartu SIM.
“Ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 41 kilogram, 2 paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta SIM Card di TKP,” jelasnya.
“Bahwa dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari J dan terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ,” lanjut dia.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta, khususnya ganja yang kerap menjadi target utama operasi narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini akan segera dibawa ke meja hijau setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai, sementara pihak kepolisian terus memburu sosok J yang diduga sebagai otak di balik peredaran ganja di wilayah tersebut.



