DPR Desak Pembahasan Regulasi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan perlunya pemilihan ulang jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024. Ia menyatakan bahwa penting bagi setiap daerah untuk memiliki kepala daerah definitif, guna menghindari kekosongan kepemimpinan.

“Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif,” kata Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

- Advertisement -

Doli, yang juga merupakan legislator Partai Golkar, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur situasi di mana kotak kosong memenangkan Pilkada melawan calon tunggal. Ia mendorong agar masalah ini segera dibahas lebih lanjut oleh penyelenggara Pemilu.

“Saya kira memang hal itu perlu dibahas lebih lanjut ya. Karena di UU belum ada pengaturan lebih tegas soal konsekuensi bila kotak kosong menang dalam sebuah Pilkada,” ujarnya.

Doli menyerahkan keputusan mengenai kapan pembahasan ini dilakukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang.

- Advertisement -

“Jadi kami tunggu saja segera surat dari KPU untuk kita gelar rapat konsultasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Pastikan Layanan Haji 2026 Maksimal

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan kesiapan layanan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026 telah mencapai tahap final. Hal tersebut disampaikan Menteri Haji...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER