Perjuangan Hukum Jessica Belum Berakhir

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jessica Wongso telah resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu, 18 Agustus 2024, setelah menjalani 8,5 tahun dari total hukuman 20 tahun penjara. Kebebasan bersyarat ini menandai momen penting dalam perjalanan hukumnya, tetapi bukan akhir dari perjuangannya.

Dengan status baru sebagai bebas bersyarat, Jessica diharuskan untuk melapor secara rutin hingga tahun 2032, dan tetap berada di bawah pengawasan ketat. Walaupun telah keluar dari penjara, dia masih terikat pada sejumlah kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

- Advertisement -

Sementara itu, upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung terus berlangsung. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa meskipun kebebasan bersyarat sudah diberikan, proses PK yang bertujuan untuk mengubah keputusan hukum tetap berlanjut. Tim hukum Jessica berkomitmen untuk memperjuangkan hak-haknya sambil memastikan bahwa kewajiban selama masa kebebasan bersyarat dipatuhi dengan ketat.

Dengan kebebasan bersyarat yang baru diperoleh, Jessica Wongso memasuki babak baru dalam hidupnya yang tetap diliputi oleh pengawasan hukum dan proses peradilan yang belum sepenuhnya selesai.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jelang HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan, KODE Indonesia Serukan Kehadiran Alfamidi dan Indomaret untuk Dorong Ekonomi Daerah.

JCCNetwork.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Buru Selatan yang tinggal tiga hari lagi, Koalisi Muda Indonesia (KODE) Indonesia menyerukan agar...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER