JCCNetwork.id- Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kini tengah berada dalam situasi darurat akibat lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) dan malaria. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejak awal tahun hingga bulan Juli 2024, wabah ini telah melanda beberapa wilayah di kabupaten tersebut, dengan tujuh kecamatan dinyatakan sebagai zona merah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D., menyatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan mengidentifikasi tujuh kecamatan yang paling terdampak oleh wabah ini. Ketujuh kecamatan tersebut adalah Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.
Menurut data yang terkumpul selama tujuh bulan terakhir, sekitar 562 warga di wilayah tersebut telah terjangkit penyakit ini. Dari jumlah tersebut, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 554 lainnya berhasil sembuh setelah mendapatkan perawatan intensif.
“Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,” kata dia dalam Siaran Pers BNPB pada Kamis (15/8/2024).
Dalam upaya mengatasi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus malaria dan DBD. Status darurat ini akan berlaku selama 14 hari, hingga 23 Agustus 2024, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan nomor 100.3.3.2/639/2024.
Selain itu, Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat untuk Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah, yang diresmikan melalui surat nomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024. Sistem ini memungkinkan unsur Forkopimda di Kabupaten Nias Selatan untuk secara rutin melakukan penilaian cepat di daerah-daerah yang terdampak.
BPBD Kabupaten Nias Selatan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi wabah ini. Dinas Kesehatan juga telah mengeluarkan status KLB dan meningkatkan upaya penanganan pasien melalui berbagai pusat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pemerintah kecamatan bersama Muspida juga terus menggalakkan gotong royong dalam membersihkan lingkungan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan.
“Saat ini, wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan,” kata dia.
“Kasus wabah yang masuk dalam kategori bencana non alam sesuai UU Nomor 24 tahun 2007 itu sebenarnya juga menjadi ancaman di wilayah lain di Tanah Air,” sambung dia.
Sebagai negara tropis, Indonesia menyumbang kasus malaria terbanyak kedua di Asia, setelah India. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 811.636 kasus positif malaria di Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Indonesia juga merupakan salah satu dari sembilan negara endemik malaria di Asia Tenggara, yang berkontribusi sekitar 2 persen dari beban malaria global.
Meskipun begitu, upaya untuk memberantas malaria terus dilakukan. Pada tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil melakukan eliminasi malaria sesuai target Kemenkes. Indonesia menargetkan untuk bebas dari malaria pada tahun 2030. Meski angka pemeriksaan malaria meningkat pada tahun 2023, dengan 3.464.862 pemeriksaan dibandingkan 3.358.447 pada tahun 2022, angka positif malaria justru menurun dari 443.530 kasus pada tahun 2022 menjadi 418.546 pada tahun 2023.
Namun, Abdul Muhari menekankan bahwa target nasional untuk menurunkan Positivity Rate (PR) malaria di bawah 5 persen masih belum tercapai, dengan capaian nasional pada tahun 2023 sebesar 12,08 persen.
“Melihat dari data tersebut, pemerintah terus mendorong kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan membersihkan lingkungan secara rutin, mengurangi populasi nyamuk dengan menebarkan ikan sebagai predator jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk dengan tidur menggunakan kelambu atau obat anti nyamuk,” kata Abdul Muhari.
Situasi darurat ini memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari dua penyakit mematikan ini. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menangani kasus ini dengan serius demi kesehatan dan keselamatan seluruh warga Nias Selatan.























