Anggota DPR NasDem, Ujang Iskandar Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar jadi tersangka.

Sebelumnya, penangkapan atas Ujang Iskandar dilakukan penyidik Kejagung usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024).

- Advertisement -

Ujang terlibat kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar yang di terima awak media.

Usai di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

- Advertisement -

“Penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk sementara waktu di titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” ucapnya.

Ujang Iskandar Jadi Tersangka

Di katakan, bahwa kasus Ujang ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan atas penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada perusahaan daerah pada 2009 silam.

Adapun penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.

“Dalam dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” jelasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kendaraan Wisata Terjun ke Jurang di Kuningan, Tiga Tewas di Tempat

JCCNetwork.id- Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Minggu sore, 6 Oktober 2024. Kendaraan bak terbuka (pick-up) yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI