JCCNetwork.id- Kasus pemerasan yang melibatkan pegawai KPK palsu, Yusuf Sulaeman, terus berlanjut dengan pemeriksaan intensif terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, para ASN tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan, keempat ASN ini melapor kepada KPK mengenai aksi pemerasan yang mereka alami, dan hingga kini mereka hanya berstatus sebagai saksi.
Selain itu, seorang sopir yang diduga terkait dengan Yusuf Sulaeman juga sedang diperiksa.
“Sopir yang bersangkutan masih kita amankan, yang empat adalah pegawai negeri dari dinas Pemerintah Daerah di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Yusup di restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Yusup diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).
Kronologi penangkapan ini bermula dari pihak KPK mendapat informasi terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Seusai diamankan, Yusup langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.
“Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ucap Tessa.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD diamankan dari tangan Yusup. Barang-barang itu diduga hasil pemerasan. KPK kini menyerahkan Yusup ke Polres Bogor untuk diproses hukum.