JCCNetwork.id-Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB menjadi saksi penting pada Rabu pagi, 24 Juli 2024, ketika mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) perdana. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menarik perhatian publik dan mengundang pengamanan ketat dari pihak berwenang.
Sejak pagi, personel keamanan dari Pengadilan Negeri Cirebon serta aparat kepolisian telah memantau lokasi dengan ketat, menunggu kedatangan pihak Saka Tatal. Pengamanan ini diperkuat oleh tim gabungan dari Polres Cirebon Kota yang mengawal jalannya sidang PK. Keberadaan petugas ini menunjukkan betapa pentingnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Saka Tatal baru-baru ini dinyatakan bebas murni pada Selasa, 24 Juli 2024, setelah empat tahun menjalani wajib lapor. Proses pembebasan ini dikonfirmasi setelah Saka Tatal, bersama keluarga dan kuasa hukumnya, mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon untuk mengurus administrasi pembebasan murni. Dengan status bebas murni, Saka Tatal tidak lagi diwajibkan untuk melapor, meskipun status mantan terpidana tetap melekat pada dirinya.
Dalam kesempatan tersebut, Saka Tatal menegaskan bahwa ia mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
“Saya mengajukan PK ini karena saya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina,” tegas Saka, Selasa (23/7/2024).
Sidang PK kali ini merupakan langkah Saka untuk mengoreksi putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah delapan tahun silam. Tim kuasa hukum Saka telah mempersiapkan berbagai materi PK, termasuk bukti baru atau novum, serta keterangan ahli untuk membuktikan ketidakbersalahan klien mereka.
“Saya siap menghadapi sidang besok, saya yakin bahwa saya tidak bersalah dan akan terus maju dengan berdoa,” tutur Saka.
Proses sidang peninjauan kembali ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam kasus yang telah menyita perhatian banyak pihak. Dengan adanya sidang ini, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap sebelumnya.