Reaksi Kompolnas Pasca Pegi Setiawan Dibebaskan oleh PN Bandung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016, di mana Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka. Desakan ini muncul setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memerintahkan pembebasan Pegi Setiawan, yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam penanganan kasus tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dalam pernyataannya di Mapolda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024), menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan tidak dapat disamakan dengan kasus-kasus lainnya seperti penipuan. Menurutnya, setiap jenis kasus memiliki karakteristik dan kompleksitas tersendiri yang memerlukan pendekatan berbeda dalam penyelidikan dan penyidikan.

- Advertisement -

“Kami sebagai pengawas eksternal, Kompolnas mengawal sejak awal kasus ini dilakukan penyidikan. Kami cermati pertimbangan hakim jadi masukan kami, evaluasi implementasi Perkap (Peraturan Kapolri) dan Perpol (Peraturan Polri) tentang manajemen penyidikan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024).

Dalam pernyataannya, Benny juga menyampaikan penghormatan Kompolnas terhadap keputusan hakim PN Bandung. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan adanya beberapa hal yang belum terpenuhi dalam penanganan kasus ini.

“Hakim berpendapat bahwa ada beberapa hal yang tidak dipenuhi. Oleh sebab itu kami dari Kompolnas tentunya ada dua sisi, di satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain juga evaluasi tentang perkap dan perpol,” ujar dia.

- Advertisement -

Benny menekankan bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus lainnya seperti penipuan.

“Karena aturan tersebut tidak harga mati. Terus dievaluasi sesuai perkembangan. Jenis kasus tidak bisa dipukul rata,”ujarnya.

“Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan, ada perbedaan. Beda kasus penipuan dengan pembunuhan, beda dalam hal penanganannya, beda SOP-nya,” tandasnya.

Kompolnas, sebagai lembaga pengawas eksternal, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Benny menambahkan bahwa aturan yang ada harus terus dievaluasi dan diperbarui agar dapat menangani berbagai jenis kasus dengan lebih efektif dan adil.

Dengan pembebasan Pegi Setiawan, Kompolnas berharap dapat mendorong perbaikan dalam sistem penyidikan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan CNG

JCCNetwork.id- Pemerintah mulai mendorong pemanfaatan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif liquefied petroleum gas (LPG) untuk menekan ketergantungan terhadap impor energi. Langkah tersebut menjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Arsul Sani Singgung Kasus Tak Tamat SMA di Sidang UU Pemilu Punya Gelar S1 Bahkan S2
09:04
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER