JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), Willy Prakarsa, menekankan pentingnya menunggu panggilan Allah dalam menjalankan ibadah haji, daripada memaksakan diri dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Willy Prakarsa menekankan penggunaan visa yang harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Yakni menggunakan visa yang disediakan dalam kuota jemaah haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah RI, atau dalam kuota jemaah haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dengan tegas, Willy juga menekankan agar tidak menggunakan visa pekerja atau umroh untuk maksud yang tidak semestinya. Ia memberi peringatan bahwa tindakan semacam itu akan berujung pada penangkapan, dengan konsekuensi yang tidak hanya menimpa yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka di Indonesia.
“Jangan sekali-kali gunakan visa pekerja, umroh percuma kalian pasti akan ditangkap. Kalau kalian ditangkap yang susah adalah kalian sendiri dan keluarga kalian yang ada di Indonesia,” kata Willy Prakarsa yang juga aktivis senior 98 tersebut.
Pesan Willy Prakarsa mengingatkan semua akan pentingnya ketaatan pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan ibadah haji. Ia mengajak untuk beribadah dengan ikhlas dan sabar menunggu panggilan dari Yang Maha Kuasa, serta menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
“Jadi jangan paksakan yang seperti itu ikhlas dalam beribadah dan tunggu panggilannya,” tutup Willy Prakarsa