KPU Sebaiknya Lawan dan Tak Jalankan Putusan MA Terkait PKPU Pilkada

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMas mengatakan, semakin tidak karuan lembaga yudikatif khususnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam menggunakan palunya atas gugatan yang berbau politik dan ditengarai terkait dengan kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo.

Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

- Advertisement -

Sebaiknya KPU memintakan tentang tafsir pasal 7 bagian e UU No.10 tahun 2016 kepada Mahkamah Konstitusi sehingga tidak seenaknya Mahkamah Agung menafsirkannya.

“Jangan-jangan memang benar ada pihak yang berkepentingan sedang memanfaatkan MA untuk kepentingan politiknya yang terganjal dengan PKPU tersebut,” kata Fernando dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Apalagi Kaesang, lanjut Fernando, yang merupakan anak Presiden Joko Widodo sedang digadang-gadang sebagai calon gubernur DKI Jakarta sedangkan usianya masih kurang beberapa bulan agar memenuhi persyaratan sebagai calon gubernur sesuai dengan pasal 7 huruf e UU No.10 Tahun 2016.

- Advertisement -

Jangan biarkan lembaga negara dan konstitusi Indonesia yang diduga diporak-porandakan oleh segelintir orang atau satu keluarga yang haus kekuasaan.

“Namun saya pesimis KPU akan melakukan perlawanan atas putusan MA karena sepertinya KPU juga sudah terkontaminasi dan mungkin sudah tersandera untuk menuruti keinginan segelintir pihak yang haus kekuasaan tersebut,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Minta Para Bos Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji Ikuti Jejak Khalid Basalamah Kembalikan Keuntungan Ilegal

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk bersikap kooperatif dengan mengembalikan keuntungan ilegal yang diduga berasal dari kasus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER