BPKAD Banten Telusuri Keberadaan Aset Senilai Rp25,5 Miliar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten mengonfirmasi bahwa 211 kendaraan dinas, termasuk mobil dan sepeda motor, milik Pemerintah Provinsi Banten telah hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Rina Dewiyanti, Kepala BPKAD Banten, menyampaikan bahwa hasil identifikasi menunjukkan adanya kendaraan yang dipinjamkan kepada instansi vertikal namun belum diperbarui dalam catatan resmi. Beberapa kendaraan juga masih dalam penguasaan pihak ketiga.

- Advertisement -

“Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” kata Rina, Selasa (28/5/2024), dikutip.

Selain itu, kendaraan yang telah ditetapkan untuk dihapus dari catatan belum diperbaharui dalam catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin. Sejumlah kendaraan juga masih tercatat dalam kondisi Rusak Berat (RB).

“Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB,” ujar dia.

- Advertisement -

Meskipun demikian, BPKAD telah melakukan langkah-langkah untuk memperbarui catatan dan melakukan penarikan kendaraan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

Sebanyak 34 unit kendaraan telah berhasil ditarik, namun sisanya masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran. Total nilai aset kendaraan yang hilang mencapai Rp25,570 miliar, dengan sebagian besar kendaraan berada di Sekretariat Daerah.

Proses penyelesaian pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) ditargetkan dalam 60 hari kerja, dengan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan jika kendaraan tersebut benar-benar hilang.

“Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Banten, Virgojanti, menyatakan bahwa proses penelusuran terhadap keberadaan kendaraan masih berlangsung.

“Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Pihaknya menunggu laporan dari BPKAD terkait status kendaraan dinas yang hilang tersebut, dan akan memantau prosesnya secara bertahap.

“Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka

JCCNetwork.id — Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER