JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan juru parkir (jukir) liar yang marak di wilayah Jakarta. Dalam waktu dekat, persoalan ini akan dibahas secara mendalam dengan Dinas Tenaga Kerja, guna mencari solusi terbaik bagi para jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya sedang merancang pekerjaan pengganti bagi para jukir liar tersebut.
“Ya nanti dengan dinas tenaga kerja kan kita bisa pikirkan ya (pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar), baik terima kasih,” kata Heru, dikutip Selasa (13/4/2024).
Heru juga telah memberikan instruksi kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar dengan pendekatan yang manusiawi.
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya,” ucapnya.
Penertiban ini dianggap perlu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Jakarta. Heru menekankan bahwa meskipun jukir liar tetap diizinkan mencari nafkah, mereka tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Artinya, perlu kita biarkan mereka (jukir liar) tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta,” ucap Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tindakan jukir liar yang memaksa warga membayar parkir di area minimarket termasuk dalam kategori tindak pidana ringan. Dishub DKI akan mengadakan sidang di lokasi kejadian untuk menindak para jukir liar.
“Ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, dimana dari hasil diskusi, kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya,” kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Kamis (9/5/2024).
“Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” sambung Syafrin.























