JCCNetwork.id- Publik figur Epy Kusnandar, terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut kuasa hukumnya, Jon Redo, penangkapan Epy Kusnandar merupakan hasil pengembangan dari saudara Yogi atau YG, yang pertama kali ditangkap oleh polisi.
“Jadi Pak Epy ini hasil pengembangan. Di mana, yang ditangkap itu pertama kali rekannya bernama Pak Yogi. Dia (Yogi) sedang berada di unit apartemen sekitar pukul 17.00 WIB. Di situ, Pak Yogi didatangi Polres Jakarta Barat dan ditemukan ada 4 gram ganja,” katanya di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
“Kemudian dari situ dikembangkan. Ternyata, Pak Yogi memesan papir atau kertas untuk menggulung ganja melalui shopee dan dikirim ke alamat warung makan Epy,” ungkapnya.
Jon Redo menjelaskan bahwa Epy Kusnandar terlibat dalam kasus ini sebagai dampak dari hubungannya dengan Yogi. Dia menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan barang haram tersebut.
“Lalu, kebetulan Pak Epy lagi ada ditempat (warung makan). Kemudian Epy dibawa polisi ke Apartemen tempat dimana Pak Yogi diamankan dan disitulah dilakukan tes urine,” tuturnya.
Jon Redo juga mengakui bahwa hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi terhadap Epy Kusnandar menunjukkan hasil yang samar-samar.
“Hasil tes urine samar-samar. Karena hasilnya demikian, akhirnya Pak Epy dan Pak Yogi dibawa semalam ke Polres Jakarta Barat,” lanjutnya.
Meskipun demikian, kuasa hukum tidak menyangkal bahwa Epy Kusnandar pernah menggunakan narkoba jenis ganja.
“Menurut pengakuan Pak Epy, dia menggunakan terakhir sudah lebih dari 1 bulan. Tepatnya saat bulan puasa,” urainya lagi.
Sebagai kuasa hukum, Jon Redo menyatakan bahwa Epy Kusnandar akan menjalani pengecekan hasil tes urine untuk yang kedua kalinya agar hasilnya lebih maksimal.
“Semoga saja hasilnya yang kedua negatif,” tukasnya.