Jerry Massie: Ganjar Jangan Sok Ngurus Rumah Tangga Gerindra

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Political Public and Policy Studies Jerry Massie, menyoroti pentingnya proses introspeksi bagi Ganjar Pranowo setelah kekalahan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Massie menegaskan bahwa introspeksi diri lebih baik daripada ikut berkomentar terkait rencana penambahan nomenklatur Menteri di kabinet Prabowo dan Gibran.

Jerry Massie, yang juga pakar Politik Amerika Serikat (AS) ini, menekankan bahwa nomenklatur Menteri telah mengalami perubahan sejak era Soekarno hingga kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

- Advertisement -

“Nomenklatur Menteri dapat berubah, melihat kondisi yang relevan. Saya rasa Ganjar tidak perlu terlalu memperhatikan hal tersebut, karena itu adalah hak prerogatif pemenang Pilpres 2024. Jadi Ganjar jangan sok ngurus rumah tangga Gerindra,” kata Jerry.

Lebih lanjut, Jerry menyarankan agar Ganjar, yang telah mendeklarasikan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan Prabowo dan Gibran, untuk lebih baik menjadi pengamat dalam menyikapi hal tersebut.

Jerry juga menekankan bahwa Prabowo senantiasa terbuka untuk menerima masukan yang konstruktif, namun keputusan terkait kabinet dan kebijakan pemerintah tetaplah menjadi wewenang sepenuhnya di tangan Prabowo.

- Advertisement -

“Prabowo suka mendengar masukan yang baik tapi bukan menggangu. Saya kira Ganjar ini mulai menggangu barangkali dia masih sakit hati akibat kalah pilpres. Untuk kabinet serahkan saja pada Prabowo tak perlu intervensi segala,” ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menanggapi rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi sekitar 40.

Menurut Ganjar, ada potensi pelanggaran Undang-Undang (UU) Kementerian Negara jika pemerintahan mendatang benar-benar menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi.

Ganjar menyebut UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah membatasi jumlah kementerian. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa jumlah maksimum kementerian dalam satu kabinet adalah 34.

“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Ganjar, dikutip.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ancelotti Puji Endrick dan Arda Guler Usai Madrid Lolos ke 8 Besar

JCCNetwork.id-Real Madrid berhasil mengamankan tempat di perempat final Copa del Rey 2024/2025 setelah menang telak 5-2 atas Celta Vigo dalam laga dramatis di Santiago...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER