Oleh: Wilfridus Fon, Mahasiswa IFTK Ledalero, Maumere-Flores
JCCNetwork.id– Kita sedang hidup di era Stackvalisme. Era Stackvalisme dikemukakan oleh Iqbal Mochtar, Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT). Dalam tulisannya yang berjudul ERA STACKVALISME, Iqbal menegaskan bahwa era Stackvalisme adalah era perang media lewat ujung jari dengan menggunakan Smarthphone (Mochtar, 2023) .
Lokus strategis berlangsungnya “peperangan” itu ialah dalam platform digital; Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, WhatsApp, Tik-Tok, dll.
Di era ini, setiap orang berpotensi menjadi informan dengan konten apapun tanpa ada jaminan kebenaran konten tersebut.
Karena itu, setiap orang dapat memproduksi berita dan informasi, baik isu sosial, budaya, maupun politik. Namun, produksi berita dan informasi acap dilakukan secara artifisial, seturut preferensi personal. Sebagai konsekwensi logisnya, informasi menyebar secara masif tanpa terkontrol dan publik dibanjiri oleh beragam informasi hingga kewalahan dalam membuat distingsi antara informasi original dengan artifisial.
Di era Stackvalisme, kadar kebenaran informasi tidak lagi berpijak pada akurasi faktual, melainkan ditentukan oleh merit dari sebuah media atau konten, banyaknya jumlah followers dan likes. Jika media atau konten tersebut menyajikan informasi kepada publik sekalipun berwatak artifisial dan superfisial, maka publik akan taken for granted tanpa mengugat kebenarannya.
Hingga pada titik yang radikal, publik membaptis media atau
konten tersebut sebagai “Queen of Truth”. Di sini, publik bersifat pasif dan nalar kritis seakan tak berdaya dalam menguji kebenaran sebuah informasi.
Mirisnya, banyak orang merasa diuntungkan di tengah fenomena ini secara khusus para politisi. Mereka berlomba-lomba membius kesadaran masyarakat dengan pelbagai propaganda politik.
Hal ini sangat terasa menjelang kontestasi pemilu lima tahunan, juga tidak menutup kemungkinan menjelang Pilkada 2024 mendatang. Haboddin [2017] mengafirmasi bahwa kekuasaan itu mempesona, menggiurkan, menggoda, sehingga siapa saja selalu tergugah untuk mendapatkannya. Terlibat dalam percaturan politik pada Pilkada 2024 mendatang merupakan in presentia dari gairah akan kekuasaan.
Patut diakui bahwa pertarungan merebut kekuasaan dilakukan dengan aneka cara; legal atau ilegal, demokratis atau represif. Namun de facto, panggung politik kita kerap didominasi oleh aneka tindakan akrobatik irasional yang berpotensi tergerusnya keagungan demokrasi. Salah satu ladang strategis untuk merealisasikan tindakan irasional tersebut ialah dalam platform digital, Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, WhatsApp, Tik-tok, dll, demi menaikan elektabilitas, popularitas dan membetot simpati dan empati publik. Para politisi bisa saja berkonspirasi dengan para buzzer politik.
Di sini, para buzzer politik menginstrumentalisasikan platform digital untuk mengartikulasikan kehendak pihak yang memungungginya dengan
mengaungkan irasionalitas dan memanipulasi data. Informasi yang disajikan kepada publik pun cenderung berwatak manipulatif, provokatif, sarkastis, dan penuh sensasi. Hal ini terkonfirmasi dalam fake news, hate speech, dan hoax.
Hoax menjadi realitas patologis yang sulit terelakan menjelang setiap perhelatan pemilu lima tahunan di bumi Nusantara. Berkaca pada potret menjelang pemilu serentak 14
Februari 2024 lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa mereka menangani 203 isu hoaks Pemilu yang tersebar dalam 2.882 konten digital. Kementerian Kominfo mengidentifikasi bahwa terdapat 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten
plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube (bdk. SIARAN PERS NO. 03/HM/KOMINFO/01/2024, Rabu, 3/1/2024).
Hal yang membahayakan dari hoax ialah membunuh karakter rival politik, yang mungkin sang politisi kebanggaan kita, dengan ungkapan sarkastis dan provokatif.
Selebihnya, para buzzer politik membangun narasi mentereng tentang calon yang memungungginya dengan menyebarkan isu-isu populis lewat klaim palsu. Tentu saja, publik yang tidak aktif nalar kritisnya akan mudah terprovokasi oleh hoax dan propaganda para buzzer politik karena bahasa yang digunakan sangat persuasif dan menyakinkan. Hal ini diperparah bila publik kadung menglorifikasikan prinsip bahwa media atau konten yangmempunyai banyak followers dan likes adalah “Queen of Truth”.
Berkonfrontasi dengan realitas yang ada, pertanyaan kritis yang patut diajukan oleh penulis ialah apa yang dilakukan oleh publik agar tidak mudah termakan oleh demagogi para buzzer politik yang berkeliaraan dalam platform digital? Di sini, tawaran pamungkas yang diproposalkan oleh penulis ialah memaksimalkan kritisisme publik.
Urgensitas Kritisisme Publik
Kritisisme berasal dari kata “kritika” yang merupakan kata kerja dari “krinein” yang berarti memeriksa dengan teliti, menguji, dan membeda-bedakan. Berpikir kritis berarti tidak mudah menerima kebenaran informasi dari luar, sebaliknya terus menimbang, mengevaluasi, dan menguji sampai kebenaran itu berpuncak pada kepastian dan mendapat legitimasi secara universal.
Prinsipnya, publik tidak boleh mengafirmasi suatu informasi tanpa diverifikasi dan diuji kebenarannya terlebih dahulu sebab kebenaran bukanlah demagogi, bukan dakwah, bukan pula bergantung pada banyaknya jumlah followers dan like karena orang bisa saja follows dan likes konten orang lain secara buta dan abal-abalan karena tidak ada aturan dan kriteria-kriteria yang memadai untuk dipatuhi.
Kepedulian terhadap kebenaran sebuah berita atau informasi di era Stackvalisme inklusif menjelang Pilkada 2024 mesti ditahtahkan pada tempat terhormat agar publik tidak disesatkan oleh para buzzer politik. Karenanya, hemat penulis, publik seyogyannya tidak menelan begitu saja informasi yang disajikan oleh media-media tertentu. Publik mesti memiliki keterbukaan terhadap kebenaran sebuah berita atau informasi. Hormat terhadap kebenaran berita atau informasi mengandaikan bahwa publik tidak mengafirmasi aneka informasi secara buta. Sebaliknya, publik musti memiliki keberanian untuk mencurigai kebenaran dari sebuah informasi yang disajikan media atau konten tertentu.
Setidaknya, ada dua langkah konkret yang dilakukan oleh publik dalam membaca berita atau informasi dalam platform digital. Pertama, Memeriksa judul berita atau informasi.
Hati-hati dengan judul provokatif. Para buzzer politik bertendensi menggunakan judul sensasional yang provokatif. Isi informasi dapat diambil dari berita media resmi, hanya saja dipoles sedemikian rupa oleh para buzzer politik sesuai dengan preferensi mereka.
Agar tidak mudah termakan oleh narasi provokatif, publik ought to mencari referensi berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, publik dapat memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang. Kedua, Periksa Fakta. Publik seyogyannya menelisik lebih jauh terkait sumber dan aktor sebuah berita atau informasi. Apakah dari media atau konten yang terpercaya atau tidak. Jika informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat, maka publik
tidak boleh mengafirmasi informasi tersebut begitu saja karena informasi yang dibuat kerap bertendensi berpihak pada pihak tertentu. Selain itu, publik mesti mengetahui perbedaan antara informasi yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sedangkan opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan subyektif. Informasi berdasarkan opini inilah yang mesti disiagakan oleh publik tidak mudah terbuai oleh propaganda politik para buzzer plitik.
Sejatinya, publik memerlukan informasi yang benar tentang rekam jejak parakandidat pada Pilkada 2024 dan program kerja mereka. Kedua sikap yang diproposalkan oleh penulis akan menolong publik untuk memperoleh informasi yang benar dalam platform digital. Dengan demikian, publik dapat menentukan pilihan secara tepat, sadar, dan bijaksana.
Sadar dan tepat berarti setiap individu mengetahui sosok yang dipilih, sedangkan bijaksana berarti menjadi pemilih yang bebas dari demagogi. Dengan demikian, pilkada 2024 akan melahirkan sosok pemimpin yang mumpuni dan berintegritas untuk menjadi servant masyarakat di masa depan.