JCCNetwork.id- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan beras nasional berada dalam kondisi aman dan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Juli 2027. Pemerintah memperkirakan total ketersediaan beras mencapai 25 juta ton, sementara konsumsi nasional diperkirakan sekitar 2,5 juta ton setiap bulan.
Kepastian tersebut disampaikan Amran dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia memaparkan kondisi cadangan beras nasional yang berasal dari stok di gudang, estimasi hasil produksi pertanian yang masih berada di lahan, serta komponen ketersediaan lainnya.
Menurut Amran, stok beras yang tersimpan di gudang pada Oktober 2026 tercatat mencapai 4,56 juta ton. Jumlah tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan ketersediaan beras nasional untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
Selain persediaan yang sudah tersimpan di gudang, pemerintah turut memperhitungkan potensi produksi dari tanaman padi yang masih berada di lahan atau standing crop. Dari komponen tersebut, diperkirakan terdapat potensi produksi sebesar 10 juta ton yang dapat menambah pasokan beras nasional.
Pemerintah juga memasukkan komponen ketersediaan beras lainnya yang disebut mencapai 10 juta ton, mencakup sektor hotel, rumah tangga, dan kebutuhan lainnya. Seluruh komponen tersebut kemudian diperhitungkan untuk menggambarkan potensi ketersediaan beras nasional.
Berdasarkan kalkulasi yang disampaikan dalam sidang kabinet, total ketersediaan beras diperkirakan mencapai 25 juta ton. Dengan kebutuhan nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, jumlah tersebut secara matematis setara dengan kebutuhan konsumsi selama kurang lebih 10 bulan.
“Total 25 juta ton. Kebutuhan per bulan itu 2,5 juta ton. Artinya apa? Kalau 25 juta ton bagi 2,5, itu 10 bulan. Sampai bulan Juli tahun depan, stok kita aman,” kata Amran dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 24 Oktober 2026.
Amran menegaskan, perhitungan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menilai kecukupan pasokan beras nasional hingga pertengahan 2027. Dengan perkiraan kebutuhan bulanan yang telah diperhitungkan, pemerintah menyatakan cadangan beras yang tersedia diproyeksikan mampu menopang kebutuhan masyarakat dalam periode tersebut.
Ketersediaan beras menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pasokan yang mencukupi dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas distribusi pangan di berbagai daerah.
Namun, proyeksi kecukupan selama 10 bulan tersebut didasarkan pada keseluruhan komponen yang diperhitungkan pemerintah, bukan semata-mata jumlah beras yang telah tersimpan di gudang. Stok aktual, potensi hasil panen, dan komponen ketersediaan lainnya memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu diperhatikan dalam menilai kondisi pasokan secara menyeluruh.
Stok beras di gudang merupakan persediaan yang telah tersedia, sedangkan standing crop masih berupa tanaman yang berada di lahan dan hasil akhirnya bergantung pada realisasi produksi. Karena itu, potensi produksi tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan beras siap konsumsi sebelum melalui proses panen dan penanganan pascapanen.
Dengan demikian, angka 25 juta ton yang disampaikan Menteri Pertanian merupakan estimasi total ketersediaan berdasarkan sejumlah komponen yang dihitung pemerintah. Angka tersebut menjadi landasan proyeksi bahwa kebutuhan beras nasional dapat dipenuhi hingga Juli 2027, dengan asumsi kebutuhan bulanan berada di kisaran 2,5 juta ton.
Pemerintah tetap perlu memperhatikan perkembangan produksi, realisasi panen, distribusi, serta perubahan kebutuhan konsumsi untuk memastikan pasokan beras tetap mencukupi. Pemantauan terhadap komponen-komponen tersebut diperlukan agar proyeksi ketahanan pangan dapat sejalan dengan kondisi ketersediaan beras yang sebenarnya di lapangan.
























