KPK Periksa Enam Saksi Kasus Suap DJKA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi yang berkaitan dengan penanganan perkara di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

 

- Advertisement -

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek perkeretaapian, termasuk proyek yang berada di bawah pengelolaan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) serta keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dan perusahaan.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari enam saksi yang dipanggil, empat orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Keempatnya diperiksa dalam penyidikan kasus DJKA untuk klaster Jawa Barat.

- Advertisement -

 

Sementara itu, dua saksi lainnya dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan kedua saksi tersebut berkaitan dengan penanganan perkara DJKA untuk klaster Sumatera Selatan.

 

Empat saksi diperiksa terkait proyek di Jawa Barat

 

Empat saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan di Jawa Barat berasal dari unsur pejabat pengelola proyek, pimpinan perusahaan, serta pejabat administrasi di lingkungan BTP Bandung.

 

Saksi pertama berinisial DW, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur kereta api Bogor–Sukabumi pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung.

 

Penyidik juga memanggil SM, yang menjabat sebagai direktur PT Yashilla Eka Karya dan PT Misi Mulia Pacita. Pemeriksaan terhadap saksi dari unsur perusahaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami perkara yang tengah disidik.

 

Selanjutnya, saksi berinisial HPS yang menjabat sebagai PPK proyek jalur kereta api Kiaracondong–Cicalengka di BTP Bandung turut dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

 

Satu saksi lainnya adalah MHM, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung.

 

Pemanggilan keempat saksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Barat. Keterangan mereka diperlukan untuk mendalami aspek-aspek perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek serta peran pihak-pihak yang diperiksa.

 

Dua pimpinan perusahaan diperiksa untuk klaster Sumsel

 

Selain menelusuri perkara di Jawa Barat, KPK juga melanjutkan penyidikan dugaan korupsi proyek DJKA yang berkaitan dengan wilayah Sumatera Selatan.

 

Untuk kepentingan tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Kedua saksi tersebut adalah YA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara, serta BAM, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri.

 

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama YA selaku Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara, dan BAM selaku Dirut PT Ragam Usaha Prima Mandiri,” kata Budi tentang dua saksi yang diperiksa di Jakarta.

 

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut merupakan bagian dari agenda penyidikan perkara DJKA klaster Sumatera Selatan.

 

Pemanggilan saksi dari unsur pimpinan perusahaan menunjukkan bahwa penyidikan juga menjangkau pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, status sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pihak yang dipanggil terlibat dalam tindak pidana.

 

KPK masih mengumpulkan keterangan dan mendalami informasi yang diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api tersebut.

 

Penyidikan berlanjut setelah pemeriksaan saksi sebelumnya

 

Pemanggilan enam saksi itu melanjutkan agenda pemeriksaan yang telah dilakukan KPK sehari sebelumnya, Senin (26/10).

 

Pada hari tersebut, penyidik memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara DJKA klaster Jawa Barat.

 

Mereka terdiri atas EB, mantan Kepala BTP Bandung; DR, yang merupakan staf BTP Bandung; DS, mantan pejabat pembuat komitmen di BTP Bandung; serta NMJ, anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.

 

Pemeriksaan terhadap para saksi dari berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek, tetapi juga mencakup unsur administrasi dan pengadaan barang dan jasa.

 

Melalui rangkaian pemeriksaan itu, KPK berupaya memperjelas peran masing-masing pihak serta menelusuri proses yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek perkeretaapian.

 

Meski demikian, keterangan mengenai hasil pemeriksaan terbaru belum disampaikan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, materi yang didalami penyidik terhadap masing-masing saksi belum dapat disimpulkan secara terperinci.

 

Kasus DJKA bermula dari operasi tangkap tangan pada 2023

 

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan pertama kali mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.

 

Sejak pengungkapan awal tersebut, penyidikan terus berkembang dan menjangkau sejumlah pihak dari unsur pejabat pemerintah, pengelola proyek, kelompok kerja pengadaan, hingga perusahaan yang berkaitan dengan proyek perkeretaapian.

 

Berdasarkan data yang disebutkan dalam perkembangan perkara hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang sebagai tersangka, termasuk Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024.

 

Para tersangka tersebut berasal dari berbagai posisi dan institusi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek perkeretaapian. Mereka mencakup pejabat pembuat komitmen, pimpinan balai teknik perkeretaapian, pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, anggota kelompok kerja pengadaan, serta pihak swasta.

 

Berikut daftar 22 orang yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara DJKA:

 

Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung.

Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.

Yoseph Ibrahim, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen.

Parjono, Vice President PT KAPM.

Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah.

Bernard Hasibuan, PPK BTP Jawa Bagian Tengah.

Achmad Affandi, PPK BPKA Sulawesi Selatan.

Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jawa Bagian Barat.

Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama.

Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera.

Yofi Okatrisza, PPK BTP Jawa Bagian Tengah.

Budi Prasetyo, Ketua Kelompok Kerja.

Hardho, Sekretaris Kelompok Kerja.

Edi Purnomo, Anggota Kelompok Kerja.

Dheky Martin, PPK BTP Jawa Bagian Tengah.

Risna Sutriyanto, Ketua Kelompok Kerja.

Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata.

Muhlis Hanggani Capah, PPK di BTP Medan.

Muhammad Chusnul, PPK BTP Medan.

Sudewo, anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

 

Selain menetapkan tersangka perorangan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

 

Penetapan tersangka terhadap dua perusahaan itu memperluas penanganan perkara hingga mencakup badan usaha yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek DJKA.

 

KPK masih mendalami keterlibatan berbagai pihak

 

Pemeriksaan saksi di Jawa Barat dan Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya KPK melanjutkan pengusutan perkara yang telah berjalan sejak 2023.

 

Dengan memanggil saksi dari unsur pejabat proyek, administrasi, pengadaan, serta pimpinan perusahaan, penyidik berupaya mengumpulkan informasi yang dapat membantu memperjelas konstruksi perkara.

 

Penyidikan tersebut juga menjadi bagian dari penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah kewenangan DJKA Kementerian Perhubungan.

 

KPK masih memiliki tugas untuk menguraikan hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa, peran masing-masing dalam pelaksanaan proyek, serta dugaan aliran suap yang menjadi pokok perkara.

 

Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan enam saksi tersebut bergantung pada keterangan yang diperoleh penyidik dan langkah hukum berikutnya. Seluruh pihak yang diperiksa sebagai saksi tetap harus dibedakan dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan status hukum masing-masing dalam proses penegakan hukum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Genjot Investasi Hilirisasi

JCCNetwork.id – Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan investasi di sektor hilirisasi guna memperkuat nilai tambah industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Arahan tersebut disampaikan dalam...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Dukung Rumah Subsidi, Prabowo Dorong Penyerapan 2,4 Juta Genteng Produksi UMKM #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Menteri Ara Beberkan Arahan Prabowo, 2,4 Juta Genteng UMKM Siap Dikirim untuk Rumah Subsidi
08:01
Video thumbnail
Indonesia Bersiap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Bahlil Akhirnya Buka Suara
08:30
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Tak Disetujui Prabowo
12:26
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Era Jokowi, Sebut Pernah Lolos dari 34 Laporan Polisi #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Singgung Era Jokowi, Rocky Gerung Bicara Pengalaman, Klaim Lolos dari 34 Laporan Polisi
11:22
Video thumbnail
Hakim Daniel Singgung Aturan Wantimpres dari Era Jokowi
08:34
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Belum Disetujui Prabowo #shorts #trending
02:12
Video thumbnail
Sidang UU Polri Arsul Sani Singgung Amplop Cokelat dalam Rapat Resmi
09:14
Video thumbnail
DPR Tekankan Pentingnya Kompetensi Sebut Ijazah Bukan yang Utama, tapi Jangan Sampai Palsu #shorts
01:57
Video thumbnail
DPR Ingatkan Mahasiswa: Gelar Bukan Tolok Ukur Utama, Keaslian Ijazah Tetap Penting
08:04
Video thumbnail
Momen Tak Terduga Menteri HAM Natalius Pigai, Lancar Berbahasa Kongo di Hadapan Forum
09:46
Video thumbnail
Bahlil Jamin BBM Subsidi Tak Naik, Tegaskan Sesuai Perintah Presiden #shorts #trending
01:36
Video thumbnail
Bahlil Tegaskan Arahan Prabowo soal BBM Subsidi: Harga Tetap, Rakyat Indonesia Tenang
13:36
Video thumbnail
Bahas RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Sikap Mahasiswa UI yang Dinilai Berbeda saat di Lapangan
08:25
Video thumbnail
Sikap Tegas Bahlil soal Ekspor Gas: Jangan Ajari Kita soal Komitmen Kontrak
09:03
Video thumbnail
Momen Hangat Amran ke Petani, Topi dan Selendang Dipakaikan Langsung #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
TR Jeritan Warga ke Prabowo Rumah Dibedah Tak Tuntas, Rakyat Terpaksa Ngontrak #shorts #trending
02:20
Video thumbnail
Momen Penuh Keakraban, Mentan Amran Pakaikan Topi dan Selendang Langsung ke Petani
09:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER