JCCNetwork.id- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan peniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH.Thamrin pada Minggu 7 dan 14 April 2024. Keputusan ini diambil seiring dengan adanya libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah.
Melalui akun resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta pada Senin (1/4), diumumkan bahwa dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, HBKB pada Minggu, 7 dan 14 April 2024, akan ditiadakan.
“Dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 7 dan 14 April 2024, ditiadakan,” tulis akun resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Senin (1/4).
Peniadanan CFD ini merupakan respons terhadap kebijakan libur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SKB 3 Menteri (Menteri PANRB, Menteri Agama, dan Menaker) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
SKB tersebut menetapkan bahwa masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama 8 hari, yang terdiri dari libur tanggal merah Hari Raya Idulfitri, cuti bersama, dan libur akhir pekan.
Jadwal libur cuti bersama Lebaran Idulfitri 2024/1445 Hijriah sebagai berikut:
8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
10 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H
12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H
13 April 2024: Libur akhir pekan
14 April 2024: Libur akhir pekan
15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H






