Prabowo Naikkan Tukin TNI, Ini Alasan Pemerintah Beri Kenaikan hingga 90 Persen

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui dua Peraturan Presiden (Perpres) itu menjadi penyesuaian pertama setelah sekitar delapan tahun tidak mengalami perubahan.

Kenaikan tunjangan tersebut bukan semata-mata kebijakan peningkatan kesejahteraan, tetapi merupakan konsekuensi dari capaian reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa usulan peningkatan tukin dari sebelumnya sebesar 70 persen menjadi 90 persen telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wisnu, sejak 2018 tidak pernah ada penyesuaian tunjangan kinerja bagi personel TNI maupun pegawai Kemhan. Karena itu, setelah berbagai indikator reformasi birokrasi berhasil dipenuhi, pemerintah akhirnya memberikan persetujuan atas kenaikan tersebut.

“Untuk masalah tunkin, ini kan kalau kita lihat dari 2018 itu Kementerian Pertahanan dan TNI belum pernah melakukan penyesuaian terhadap tunkin,” kata Wisnu kepada awak media di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

- Advertisement -

Ia mengatakan, salah satu syarat utama yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) adalah capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di atas angka 80 bagi instansi yang mengajukan kenaikan tukin hingga 90 persen.

“Jadi kalau penilaian Kementerian Pertahanan dan TNI saat ini adalah sudah melebihi 80. Jadi sudah memenuhi persyaratan untuk penyesuaian tunjangan kinerja dari 70 persen menjadi 90 persen,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Kemhan dan TNI telah memperoleh nilai reformasi birokrasi melampaui batas minimal yang dipersyaratkan. Capaian itu menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menyetujui penyesuaian besaran tunjangan kinerja.

Selain indikator reformasi birokrasi, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan negara juga menjadi pertimbangan penting. Wisnu mengungkapkan bahwa Kemhan bersama TNI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

“Kemudian juga di sini dipersyaratkan minimal Wajar Tanpa Pengecualian 3 tahun berturut-turut. Nah, untuk Kementerian Pertahanan dan TNI sudah 5 kali berturut-turut. Jadi beberapa tahun belakangan ini sudah berturut-turut 5 kali, sedangkan persyaratannya di sini adalah 3 kali, sehingga ini menjadi persyaratan sudah memenuhi persyaratan untuk penyesuaian tunjangan kinerja menuju 90 persen,” jelasnya.

Prestasi tersebut dinilai melampaui ketentuan pemerintah yang hanya mensyaratkan tiga kali berturut-turut memperoleh opini WTP sebagai salah satu prasyarat kenaikan tunjangan kinerja.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan mencerminkan semakin baiknya tata kelola organisasi, sehingga layak memperoleh penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan aparatur.

Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden mengenai kenaikan tukin, Kementerian Pertahanan kini tengah mempersiapkan regulasi pelaksana agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.

Wisnu menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Menteri Pertahanan beserta aturan teknis lainnya akan mengacu pada Perpres Nomor 42 dan Perpres Nomor 43 yang menjadi dasar hukum pemberian tunjangan baru tersebut.

“Nah, tahap sekarang adalah kita menggunakan acuan Perpres, baik itu Perpres 42 maupun Perpres 43 untuk membuat Permen dan Perpan-nya sebagai rincian dari 90 persen itu untuk di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun di TNI,” kata Wisnu menerangkan.

Aturan teknis nantinya akan mengatur rincian besaran tunjangan sesuai jenjang jabatan, pangkat, maupun klasifikasi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI sehingga proses penyalurannya memiliki kepastian hukum.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemhan, tetapi juga menjadi pendorong bagi peningkatan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta penguatan reformasi birokrasi di sektor pertahanan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Tiba di Jakarta Usai KTT BRICS

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah menuntaskan kunjungan kerja ke New Delhi, India, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026. Kepala...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13
Video thumbnail
JARI 98 Apresiasi Ketegasan Polri Usut Kasus Febrie #shorts
02:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER