JCCNetwork.id – Aktor Korea Selatan, O Yeong-su, yang terkenal melalui perannya sebagai Oh Il-nam/Player 001 dalam serial “Squid Game”, kini terjerat dalam masalah hukum karena dugaan tindakan pelecehan seksual.
Menurut laporan dari The Guardian pada Jumat (15/3) waktu setempat, Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam telah menjatuhkan vonis terhadap O Yeong-su.
Ia dihukum penjara selama 8 bulan dan dikenai masa percobaan selama 2 tahun. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan O Yeong-su untuk mengikuti program pencegahan pelecehan seksual selama 40 jam.
O Yeong-su didakwa atas dua kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2017. Meskipun dia membantah tuduhan tersebut, dia telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Aktor berusia 79 tahun itu sebelumnya didakwa pada tahun 2022, di mana jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Penerimaan vonis ini disambut baik oleh kelompok aktivis perempuan Korea Selatan, Womenlink, yang menyerukan agar O Yeong-su meminta maaf kepada korban.
Mereka menulis dalam unggahan mereka di X bahwa “Terdakwa menyerupai pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan teater di masa lalu yang menutupi tindakan pelecehan seksualnya dengan dalih memberikan bantuan dan pertemanan.”
O Yeong-su sebelumnya memenangkan kategori pemeran pembantu terbaik di serial televisi dalam ajang Golden Globes pada tahun 2022, yang membuatnya menjadi orang Korea Selatan pertama yang meraih penghargaan tersebut.
Namun, kasus pelecehan seksual ini telah mengakibatkan dia dikabarkan mundur dari sebuah proyek film di Korea Selatan.























