Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id— Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil boks di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (11/9).

Sebanyak 448.400 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek diamankan dalam operasi bertajuk Operasi ASAP tersebut.

- Advertisement -

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro mengatakan, barang yang diamankan tidak dilengkapi pita cukai.

Nilai rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp673,07 juta, sedangkan potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari cukai mencapai Rp338,82 juta.

Penindakan bermula ketika petugas melakukan penjejakan terhadap mobil boks yang dicurigai membawa rokok ilegal dari kawasan perbatasan Riau dan Sumatera Utara pada Kamis (10/9).

- Advertisement -

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan sehari berikutnya di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan.

Rokok tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara, yakni Asahan, Tanjungbalai, Batubara, dan Pematangsiantar.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan dua orang berinisial RH dan E.

RH diketahui berperan sebagai sopir sekaligus pemilik barang, sedangkan E merupakan kernet kendaraan.

Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa bersama kendaraan dan seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Nutriwan mengatakan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal akan terus diperkuat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi penerimaan negara.

Ia juga meminta masyarakat tidak terlibat dalam perdagangan rokok tanpa pita cukai dan melaporkan dugaan pelanggaran kepabeanan maupun cukai kepada kantor Bea Cukai terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Bagi yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai untuk segera melaporkannya kepada kantor Bea Cukai terdekat,” tutup Nutriwan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Eksportir Kayu Jati

JCCNetwork.id- Kebakaran hebat melanda sebuah perusahaan eksportir kerajinan kayu jati di Desa Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026) malam. Kobaran api...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER