JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp90.050 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di level Rp29.900 per kg.
Data tersebut dilansir PIHPS Nasional di Jakarta pada Sabtu pukul 10.30 WIB. Catatan harga ini mencakup berbagai komoditas pangan, mulai dari beras, bawang merah, bawang putih, aneka cabai, daging, telur, gula pasir, hingga minyak goreng.
Pergerakan harga pangan tersebut menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan masyarakat untuk memantau perkembangan biaya kebutuhan sehari-hari. Komoditas yang tercatat dalam laporan PIHPS memiliki perbedaan harga berdasarkan jenis dan kualitasnya.
Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Jadi Perhatian
Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga yang cukup tinggi dalam daftar pangan strategis nasional. PIHPS mencatat komoditas tersebut berada di angka Rp90.050 per kg.
Harga ini menempatkan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas hortikultura yang perlu diperhatikan dalam belanja rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menggunakan cabai sebagai bahan utama masakan sehari-hari.
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras tercatat Rp29.900 per kg. Telur merupakan salah satu sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam kebutuhan pangan keluarga.
Perubahan harga telur dapat menjadi perhatian bagi konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha makanan yang menggunakan telur sebagai bahan baku. Namun, data PIHPS tersebut merupakan catatan harga pada waktu pengamatan dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai arah kenaikan atau penurunan harga berikutnya.
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih
Komoditas bawang-bawangan juga tercatat dalam pemantauan harga pangan nasional. Bawang merah berada pada level Rp37.700 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp39.400 per kg.
Kedua komoditas tersebut memiliki peran penting dalam kebutuhan dapur masyarakat Indonesia. Bawang merah dan bawang putih digunakan sebagai bumbu dasar dalam berbagai jenis masakan, sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran belanja harian.
Dengan adanya pencatatan harga melalui PIHPS, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai harga rata-rata komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional.
Rincian Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Beras menjadi salah satu komoditas utama yang tercantum dalam data PIHPS Nasional. Harga beras dalam laporan tersebut dibedakan berdasarkan kualitas, mulai dari kualitas bawah, medium, hingga super.
Berikut rincian harga beras yang tercatat:
Beras kualitas bawah I: Rp14.800 per kg.
Beras kualitas bawah II: Rp14.700 per kg.
Beras kualitas medium I: Rp16.550 per kg.
Beras kualitas medium II: Rp16.400 per kg.
Beras kualitas super I: Rp17.850 per kg.
Beras kualitas super II: Rp17.300 per kg.
Berdasarkan catatan tersebut, beras kualitas super I menjadi jenis beras dengan harga tertinggi dalam daftar beras yang dipantau, yakni Rp17.850 per kg. Sementara itu, harga terendah tercatat pada beras kualitas bawah II sebesar Rp14.700 per kg.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kualitas beras menjadi salah satu faktor pembeda harga di tingkat pedagang eceran. Masyarakat dapat menyesuaikan pilihan beras dengan kebutuhan konsumsi dan kemampuan belanja masing-masing.
Harga Aneka Cabai Masih Beragam
Selain cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga sejumlah jenis cabai lainnya. Perbedaan jenis cabai turut tercermin dalam variasi harga yang tercatat pada laporan tersebut.
Harga cabai yang dipantau secara nasional meliputi:
Cabai merah besar: Rp54.200 per kg.
Cabai merah keriting: Rp62.950 per kg.
Cabai rawit hijau: Rp64.700 per kg.
Cabai rawit merah: Rp90.050 per kg.
Dari daftar tersebut, cabai rawit merah memiliki harga paling tinggi dibandingkan tiga jenis cabai lainnya. Sementara itu, cabai merah besar tercatat sebagai jenis cabai dengan harga paling rendah dalam kelompok tersebut.
Perbedaan harga antarkomoditas cabai dapat menjadi pertimbangan bagi konsumen ketika memilih bahan pangan sesuai kebutuhan. Harga aktual yang dibayarkan masyarakat tetap dapat berbeda bergantung pada lokasi dan kondisi pasar setempat.
Harga Daging Ayam dan Sapi
Komoditas protein hewani lainnya yang tercatat dalam laporan PIHPS adalah daging ayam ras segar dan daging sapi.
Harga daging ayam ras segar berada di level Rp42.500 per kg. Sementara itu, harga daging sapi dibedakan berdasarkan kualitas, dengan rincian sebagai berikut:
Daging sapi kualitas I: Rp152.150 per kg.
Daging sapi kualitas II: Rp142.850 per kg.
Daging sapi kualitas I tercatat memiliki harga lebih tinggi dibandingkan kualitas II. Selisih harga kedua jenis daging sapi tersebut mencapai Rp9.300 per kg.
Adapun harga daging ayam ras segar berada di bawah harga kedua jenis daging sapi yang tercantum dalam pemantauan. Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan harga yang cukup besar antara komoditas daging ayam dan daging sapi di tingkat pedagang eceran nasional.
Gula Pasir Premium dan Lokal
PIHPS turut mencatat perkembangan harga gula pasir yang dibedakan menjadi kualitas premium dan lokal.
Harga gula pasir kualitas premium berada pada level Rp20.300 per kg. Sementara itu, gula pasir lokal tercatat Rp19.100 per kg.
Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp1.200 per kg antara gula pasir premium dan gula pasir lokal. Perbedaan tersebut menjadi salah satu gambaran variasi harga komoditas gula berdasarkan jenis yang dipasarkan.
Gula pasir merupakan salah satu kebutuhan pangan yang digunakan dalam rumah tangga maupun berbagai kegiatan usaha makanan dan minuman. Oleh karena itu, harga komoditas ini menjadi bagian dari pemantauan harga pangan strategis nasional.
Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan
Komoditas minyak goreng juga masuk dalam daftar harga pangan yang dicatat PIHPS Nasional. Laporan tersebut membedakan minyak goreng berdasarkan bentuk penjualan, yakni minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan bermerek.
Berikut rincian harga minyak goreng yang tercatat:
Minyak goreng curah: Rp20.500 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp24.300 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.500 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat sebagai komoditas minyak goreng dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut, yakni Rp24.300 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah berada pada level Rp20.500 per liter.
Perbedaan harga juga terlihat antara minyak goreng kemasan bermerek I dan bermerek II. Selisih keduanya mencapai Rp800 per liter.
PIHPS Jadi Acuan Pemantauan Harga Pangan
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional merupakan sumber informasi yang dikelola Bank Indonesia untuk memantau perkembangan harga berbagai komoditas pangan strategis.
Data yang tercantum dalam laporan tersebut memberikan gambaran mengenai harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional pada waktu pengamatan. Informasi itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan pemantauan kondisi harga pangan oleh masyarakat dan pihak terkait.
Dalam catatan Sabtu pukul 10.30 WIB, sejumlah komoditas seperti cabai rawit merah, telur ayam ras, bawang-bawangan, beras, daging, gula pasir, dan minyak goreng tercatat dengan harga yang berbeda sesuai jenis maupun kualitasnya.
Masyarakat tetap perlu memperhatikan harga di pasar atau toko tempat berbelanja karena harga pangan di setiap daerah dapat mengalami perbedaan. Selain itu, harga komoditas juga dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, permintaan, distribusi, serta dinamika perdagangan.
Dengan demikian, laporan PIHPS Nasional menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui gambaran harga pangan strategis di tingkat nasional, sekaligus membantu masyarakat memantau perkembangan biaya kebutuhan pokok sehari-hari.
























