Ekspor Ilegal Emas Digagalkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan sejumlah upaya ekspor ilegal emas dan barang yang diduga emas dengan total berat lebih dari 29 kilogram.

Barang sitaan tersebut ditaksir bernilai Rp73,3 miliar dan diamankan dari empat bandara internasional selama September 2026.

- Advertisement -

Dari rangkaian penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menghindari potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp8,5 miliar.

Pengungkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengawasan dilakukan dengan menggabungkan analisis intelijen, pemeriksaan penumpang dan barang, serta koordinasi dengan sejumlah instansi.

- Advertisement -

“Pengawasan Bea Cukai atas pembawaan emas dilakukan melalui analisis informasi dan intelijen, pemeriksaan penumpang dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut kami lakukan untuk mencegah pengeluaran barang secara ilegal, sekaligus memastikan kewajiban kepabeanan dan ketentuan perdagangan luar negeri dipenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Djaka, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah komoditas bernilai tinggi dibawa keluar Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan aturan ekspor.

Kasus terbaru terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Senin (14/9/2026).

Petugas mencurigai seorang warga negara India berinisial NU berdasarkan analisis profil penumpang yang akan terbang ke Bangkok, Thailand.

Hasil pemindaian koper menunjukkan adanya anomali pada peralatan elektronik yang dibawa penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat keping logam yang diduga emas dengan berat keseluruhan 1.522 gram.

Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp3,95 miliar.

Potensi penerimaan negara yang tidak tertagih ditaksir mencapai Rp383 juta.

Penumpang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kualanamu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan dengan jumlah barang lebih besar sebelumnya dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/9).

“Penindakan di Bandara Soekarno Hatta terlaksana berdasarkan hasil analisis informasi akan adanya pola pembawaan emas ilegal yang berulang. Pola tersebut menunjukkan pelaku umumnya merupakan WNA dengan penerbangan tujuan Hong Kong, membawa emas dalam koper kabin dan tas punggung, serta membungkus emas dengan lakban untuk mengelabui petugas,” ungkap Djaka.

Dua warga negara Tiongkok berinisial MZ dan SL diamankan sebelum melakukan penerbangan menuju Hong Kong.

Keduanya diketahui membawa emas batangan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Petugas menyita 10 keping emas jenis cast bar dengan berat total 10.053 gram yang disembunyikan dalam tas punggung dan koper kabin.

Untuk menyamarkan barang tersebut, emas dibungkus menggunakan lakban.

Nilai seluruh barang bukti mencapai sekitar Rp25,3 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara Rp2,5 miliar.

Bea Cukai telah meningkatkan perkara MZ dan SL ke tahap penyidikan.

Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aktivitas ekspor ilegal tersebut.

Sementara itu, penindakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dilakukan pada Minggu (6/9).

Petugas menggagalkan upaya seorang WN Tiongkok berinisial ZG yang membawa 14 keping emas batangan dengan berat 10.418,3 gram.

Barang tersebut disembunyikan dengan metode body strapping, yakni ditempelkan pada tubuh. Nilai emas diperkirakan sekitar Rp26 miliar dengan potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp3,9 miliar.

Dua kasus lainnya terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Sabtu (5/9). Dalam penindakan pertama, petugas mengamankan tiga WN Tiongkok berinisial JM, ZW, dan TC yang akan terbang ke Singapura.

Dari pemeriksaan, ditemukan 19 bungkus serbuk yang diduga emas dengan berat 5.721 gram. Barang tersebut ditempelkan pada tubuh menggunakan modus body strapping.

Nilainya diperkirakan Rp14,5 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara sekitar Rp1,45 miliar.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya masuk dalam proses penyidikan.

Masih pada hari yang sama, petugas mengamankan dua WN Tiongkok lainnya, ZS dan ZH, yang hendak terbang ke Guangzhou.

Keduanya kedapatan menggunakan perhiasan logam mulia sebagai cara membawa emas ke luar negeri.

Petugas menemukan dua kalung rantai dan dua gelang dengan total berat 1.361 gram yang dikenakan langsung oleh kedua penumpang.

Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp3,6 miliar dengan potensi penerimaan negara yang tidak tertagih sekitar Rp360 juta.

Seluruh barang bukti dari empat bandara kini berada dalam pengamanan Bea Cukai.

Dalam proses penanganan perkara, DJBC bekerja sama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Kejaksaan RI.

Djaka mengatakan pengawasan terhadap keberangkatan internasional akan terus diperkuat melalui pemanfaatan data intelijen dan pemeriksaan berbasis risiko.

Koordinasi dengan instansi lain juga akan ditingkatkan untuk mengantisipasi perubahan modus penyelundupan.

Pengawasan terhadap ekspor emas diperketat setelah pemerintah memberlakukan bea keluar untuk komoditas tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 sejak 17 November 2025.

Ketentuan tersebut mewajibkan eksportir memenuhi aturan kepabeanan sekaligus membayar bea keluar sesuai ketentuan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ekspor dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DKI Jakarta Bidik Obligasi Daerah untuk Perkuat Anggaran, Pramono Segera Koordinasi dengan Menkeu

JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana bertemu dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta. Langkah tersebut menjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Sudaryono Geram, Dapur MBG Berdekatan dengan Kandang Babi #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Sudaryono Geram, Dapur MBG Berdekatan dengan Kandang Babi
08:39
Video thumbnail
65 Juta Anak Muda Nganggur, Erick Thohir Siapkan 300 Ribu Kesempatan Magang
10:06
Video thumbnail
KDM Beri Alarm Ekonomi Hitam Bisa Bikin Rakyat Makin Terhimpit
09:45
Video thumbnail
Wapres Gibran Bertemu Father of Asian EV Asal Magelang, Bahas Masa Depan Mobil Listrik Indonesia
03:01
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Ancaman Perpecahan, Masih Ada Kelompok Tak Suka Pancasila #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Ada Kelompok Tak Suka Pancasila: Ini Sumber Perpecahan
08:10
Video thumbnail
Tak Main-Main! Amran Tepati Janji, 8 Pejabat Bulog-Bapanas Kena Imbas Kasus Beras Oplosan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Tekankan Pemimpin Tak Cukup Pintar, Hati Harus Baik, Jangan Jadi Sumber Penderitaan #shorts
01:59
Video thumbnail
Prabowo: Orang Pintar Berhati Jahat Sangat Berbahaya, Bisa Picu Penderitaan dan Ketidakadilan
10:10
Video thumbnail
Tak Main Main! Amran Tepati Janji, 8 Pejabat Bulog Bapanas Kena Imbas Kasus Beras Oplosan
08:21
Video thumbnail
Kapolri Gandeng Mendes, Berantas Narkoba hingga Tawuran #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Kapolri Suyudi dan Menteri Yandri Siapkan Langkah Berantas Narkoba hingga Tawuran Desa
09:58
Video thumbnail
Momen Kocak Mentan Amran Jadi Mak Comblang, Tanggung Biaya Pernikahan Jika Serius #shorts
01:59
Video thumbnail
Bikin Salah Tingkah, Mentan Amran Jodohkan Peternak Muda dengan Stafnya, Siap Biayai Nikah
08:19
Video thumbnail
Blak-blakan di Depan OJK, KDM Sebut Birokrasi Perbankan Indonesia Rumit #shorts #trending
01:32
Video thumbnail
Depan OJK Dedi Mulyadi Soroti Rumitnya Birokrasi Perbankan Indonesia
08:57
Video thumbnail
Bahlil Ungkap Kecurigaan, LNG Indonesia ke Singapura Diduga Dijual ke Negara Lain #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Bahlil Ungkap Kecurigaan soal LNG Indonesia Dikirim ke Singapura, Diduga Dijual Lagi ke Negara Lain
05:46
Video thumbnail
Prabowo Cairkan Rp3 Miliar untuk Atlet Asian Games Berprestasi
03:56

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER