JCCNetwork.id- Sebuah operasi gabungan antara Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung dan Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram. Keberhasilan ini terjadi pada Minggu (10/3/2024) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.
Awalnya, Anggota BKO Lanal Lampung bersama anggota KSKP Bakauheni memeriksa dua mobil Innova yang hendak memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dugaan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram di dalam mobil Innova putih.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di mobil Innova putih,” demikian dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Selasa (12/3/2024), dukutip.
Lebih lanjut, tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka beserta barang bukti dan dua unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan barang bukti sabu dan dua unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut,” tulis siaran pers tersebut.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Semoga keberhasilan ini menjadi contoh bagi upaya-upaya serupa di masa depan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.



