Mahfud Ingin Mundur, Wapres: Itu Haknya, Tak Ada Masalah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menganggap keputusan mundur dari jabatan menteri sebagai hak yang tidak perlu dipermasalahkan. Hal disamapian saat menanggapi rencana mundur Mahfud MD dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

 

- Advertisement -

“Saya kira seperti dikatakan Presiden (Joko Widodo), kalau seseorang mau mundur karena memang haknya. Seorang menteri mundur itu kan haknya. Jadi, tidak ada masalah,” kata Wapres, di Semarang, Jumat.

 

Jika mundur terjadi, Wapres menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk pengganti atau penjabat sementara.

- Advertisement -

 

“Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau penjabat sementara. Itu hak prerogatif Presiden,” tambahnya.

 

Bahkan, lanjut Ma’ruf, Mahfud mundur, Wapres yakin hal ini tidak akan mengganggu kinerja Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

 

“Saya harap tidak terjadi gangguan karena itu kan hak seorang menteri mundur. Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan polhukam. Saya kira tidak akan terlalu mengganggu,” ungkapnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Sah Secara Hukum?

JCCNetwork.id- TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka, Sabtu (18/4/2026). Pergerakan ini sempat memicu spekulasi terkait...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER