Yunani Kenakan Pajak Tambahan untuk Wisatawan: Hati-hati Biaya Menginap Meningkat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pengunjung yang berencana melancong ke Yunani harus mempersiapkan diri untuk beban ekstra, karena mulai bulan Maret hingga Oktober 2024, pemerintah Yunani memberlakukan pajak tambahan untuk setiap malam menginap.

Tarif pajak ini, seperti dilansir oleh The Sun, berkisar antara 1 Euro atau Rp 17.000 hingga 4 Euro atau Rp 68.000 per malam, tergantung pada jenis akomodasi dan lokasi penginapan.

- Advertisement -

Pajak tambahan ini akan ditambahkan ke pajak akomodasi yang sudah berlaku, sehingga memberikan dampak langsung pada biaya total penginapan. Bagi yang memilih apartemen atau hotel bintang satu dan dua, tarifnya sebesar 1,50 Euro atau Rp 25.500 per malam.

Sedangkan pengunjung yang menginap di hotel bintang tiga akan dikenakan biaya tambahan sebesar 3 Euro atau Rp 51.000 per malam, dan untuk hotel bintang empat, tarifnya mencapai 7 Euro atau Rp 119.000.

Penting untuk dicatat bahwa hotel bintang lima menghadapi retribusi paling tinggi, yaitu 10 Euro atau Rp 170.600 per malam.

- Advertisement -

Sebagai contoh, liburan selama dua minggu di hotel bintang lima bisa menambahkan biaya sebesar 140 Euro atau Rp 2.388.500.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kekalahan Telak Bawa Venezia ke Zona Merah Serie A

JCCNetwork.id-Harapan Venezia untuk bertahan di Serie A musim ini kian menipis setelah takluk telak 0-3 dari Cagliari dalam laga pekan ke-37 Serie A yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER